Sasar Kandang Terpencil, Sindikat Pencuri Sapi Asal Probolinggo Dibekuk Polres Tuban

Tuban – JATIM – Antpnews110.com – Satreskrim Polres Tuban Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pencurian hewan ternak yang telah meresahkan warga dalam beberapa waktu terakhir. Kasus yang menyasar hewan ternak bernilai ekonomi tinggi ini berhasil diungkap berkat kerja keras dan penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim kepolisian.

Dalam hasil pengungkapan tersebut, petugas telah berhasil mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka utama. Ketiganya adalah ED berusia 46 tahun, SE berusia 38 tahun, dan NG berusia 25 tahun, yang seluruhnya beralamat di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Namun demikian, jumlah pelaku yang terlibat dalam sindikat ini ternyata lebih banyak dari yang telah diamankan. Pihak kepolisian menyatakan empat orang lainnya masih dalam masa pengejaran dan resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Rangkaian aksi pencurian ini terjadi pada rentang waktu malam hingga dini hari, yaitu mulai Selasa malam tanggal 28 April hingga Rabu dini hari tanggal 29 April 2026. Para pelaku bergerak cepat melakukan aksinya di tiga lokasi kandang berbeda yang terletak di dua wilayah kecamatan.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menyampaikan bahwa para pelaku memiliki strategi yang terencana dalam memilih sasaran. Mereka selalu mencari kandang sapi yang berada di tempat sepi serta jauh dari pemukiman warga, agar perbuatannya tidak terdeteksi oleh sekitar.

“Jejak kejahatan ini mulai terlihat jelas setelah para tersangka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Merakurak dan juga wilayah Kecamatan Jenu,” jelas AKBP Alaiddin saat menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kepada wartawan.

Total kerugian yang dialami warga tercatat cukup besar, dengan hilangnya tujuh ekor sapi dalam satu waktu. Tiga ekor di antaranya milik korban MTR dari Desa Temandang Kecamatan Merakurak, dua ekor milik korban KS dari Desa Beji Kecamatan Jenu, serta dua ekor lainnya merupakan milik korban AS.

Salah satu alasan mengapa kejahatan ini sempat sulit dideteksi adalah karena kondisi keamanan di lokasi kandang. Sebagian besar tempat pemeliharaan ternak milik warga berada di tempat terpencil, minim pengawasan, dan hampir tidak ada yang dilengkapi kamera pengawas, sehingga menyulitkan proses penelusuran bukti.

Meskipun proses penyelidikan membutuhkan waktu dan menghadapi berbagai hambatan, pihak kepolisian menegaskan tidak akan mengendurkan upaya. Komitmen untuk melindungi harta benda masyarakat dan menuntaskan kasus pencurian hewan ternak tetap menjadi prioritas utama yang terus dijalankan.

“Setelah diperiksa secara berurutan, diketahui bahwa kelompok ini tidak bertindak sembarangan. Mereka menyisakan waktu sekitar dua hari untuk memetakan kondisi lokasi dan sekitarnya sebelum akhirnya melaksanakan aksi pencurian,” tambah AKBP Alaiddin menjelaskan metode kerja para pelaku.

Langkah awal yang selalu dilakukan kelompok ini adalah melakukan pengamatan atau survei terlebih dahulu. Mereka akan mencari kandang yang letaknya sepi, kurang penerangan, jauh dari lingkungan warga, serta memiliki akses keluar masuk yang mudah untuk memindahkan hewan ternak hasil curian.

Penyelidikan juga menemukan fakta bahwa ED yang menjadi pemimpin dan otak pelaku merupakan pelaku berulang atau residivis. Ia dikenal sebagai pelaku spesialis pencurian hewan ternak yang sudah beberapa kali dipenjara karena kasus serupa. “Menurut pengakuannya, ia sudah melakukan aksi sebanyak empat kali di wilayah Probolinggo dan satu kali di wilayah Banyuwangi,” tutup AKBP Alaiddin.

Laporan : Suci Hamzah 

 

Total Page Visits: 201 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange