Satpol PP Kabupaten Paser Gelar HUT ke-69
Tanah Paser, ANTPNEWS110.COM — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol-PP Ke 69, Senin (22/04).
Sekda Paser Katsul Wijaya menjadi inspektur upacara peringatan Hut Satpol PP tahun 2019. Upacara yang digelar di halaman Kantor Satpol PP Paser, berlangsung khidmat yang diikuti jajaran
Satpol PP, Damkar dan Sat Linmas.
Upacara yang berlangsung sederhana namun khidmat ini, dihadiri Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, mewakili Dandim 0904 Tanah Grogot serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser.
Selain itu, upacara yang dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh Sekda dan kue berbentuk seragam Satpol PP, Damkar dan Linmas, juga hadir sejumlah mantan Kepala Satpol PP diantaranya H Abdullah dan HM Guntur.
Menurut Kepala Satpol PP Paser H Heriansyah Idris, bahwa Satpol-PP adalah garda terdepan dan ujung tombak pemerintah daerah. Salah satu tugas Satpol-PP yaitu menegakan semua produk Peraturan Daerah (Perda) maupun tugas lain yang melekat serta sebagai polisi bagi para pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu Satpol PP diharapkan Heriansyah, dapat memberikan suasana yang aman dan nyaman di Lingkungan Pemkab Paser serta mampu menegakan semua produk peraturan daerah yang ada. (humas)
Laporan : Febry Andik
Please follow and like us: Total Page Visits: 790 - Today Page Visits: 2
Upacara yang berlangsung sederhana namun khidmat ini, dihadiri Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, mewakili Dandim 0904 Tanah Grogot serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser.
Selain itu, upacara yang dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh Sekda dan kue berbentuk seragam Satpol PP, Damkar dan Linmas, juga hadir sejumlah mantan Kepala Satpol PP diantaranya H Abdullah dan HM Guntur.
Menurut Kepala Satpol PP Paser H Heriansyah Idris, bahwa Satpol-PP adalah garda terdepan dan ujung tombak pemerintah daerah. Salah satu tugas Satpol-PP yaitu menegakan semua produk Peraturan Daerah (Perda) maupun tugas lain yang melekat serta sebagai polisi bagi para pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu Satpol PP diharapkan Heriansyah, dapat memberikan suasana yang aman dan nyaman di Lingkungan Pemkab Paser serta mampu menegakan semua produk peraturan daerah yang ada. (humas)
Laporan : Febry Andik
Please follow and like us: Total Page Visits: 790 - Today Page Visits: 2
Selain itu, upacara yang dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh Sekda dan kue berbentuk seragam Satpol PP, Damkar dan Linmas, juga hadir sejumlah mantan Kepala Satpol PP diantaranya H Abdullah dan HM Guntur.
Menurut Kepala Satpol PP Paser H Heriansyah Idris, bahwa Satpol-PP adalah garda terdepan dan ujung tombak pemerintah daerah. Salah satu tugas Satpol-PP yaitu menegakan semua produk Peraturan Daerah (Perda) maupun tugas lain yang melekat serta sebagai polisi bagi para pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu Satpol PP diharapkan Heriansyah, dapat memberikan suasana yang aman dan nyaman di Lingkungan Pemkab Paser serta mampu menegakan semua produk peraturan daerah yang ada. (humas)
Laporan : Febry Andik
Please follow and like us: Total Page Visits: 790 - Today Page Visits: 2
Menurut Kepala Satpol PP Paser H Heriansyah Idris, bahwa Satpol-PP adalah garda terdepan dan ujung tombak pemerintah daerah. Salah satu tugas Satpol-PP yaitu menegakan semua produk Peraturan Daerah (Perda) maupun tugas lain yang melekat serta sebagai polisi bagi para pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu Satpol PP diharapkan Heriansyah, dapat memberikan suasana yang aman dan nyaman di Lingkungan Pemkab Paser serta mampu menegakan semua produk peraturan daerah yang ada. (humas)
Laporan : Febry Andik
Please follow and like us: Total Page Visits: 790 - Today Page Visits: 2
Untuk itu Satpol PP diharapkan Heriansyah, dapat memberikan suasana yang aman dan nyaman di Lingkungan Pemkab Paser serta mampu menegakan semua produk peraturan daerah yang ada. (humas)
Laporan : Febry Andik
Please follow and like us: Total Page Visits: 790 - Today Page Visits: 2
Please follow and like us: