Tekan Lakalantas, Dikyasa Polres Kobar Sampaikan 7 Road Safety Pada Peserta Didik LPP Prisma
Kotawaringin Barat Kalteng, ANTPNEWS110.COM — Polres Kotawaringin Barat – Unit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polres Kotawaringin Barat menyampaikan 7 Road Safety pada peserta didik LPP Prisma yang berada di Aula Bapeda di Jalan H.M. Rafi’i Kota Pangkalan Bun, Sabtu (11/08/2018) siang.
“Ketujuh Road Safety tersebut diantaranya adalah pengendara yang melawan arus, tidak memakai sabuk keselamatan, tidak memakai helm, anak dibawah umur berkendaraan, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk dan menggunakan hp saat berkendara,” kata Kasatlantas AKP Marshono, S.H., melalui Kanitdikyasa Aiptu Eko Julianto.
Ditegaskannya, bahwa seluruh poin yang ada dalam tujuh Road Safety tersebut harus selalu dipatuhi oleh semua pengendara, baik pengendara sepeda motor dan mobil
bertujuan untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan para pengemudi ketika berada di jalan raya. Bahkan ketujuh poin Road Safety diyakini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi hingga saat ini,” tuturnya yang didampingi Staf Dikyasa Aipda Sigit W. dilokasi.
Laporan : Melky R