Temuan 22 Alat Berat di Buol Didalami Polda Sulteng Terkait Laporan Tambang Ilegal

Buol – SULTENG – Antpnews110.com – Sebanyak 22 unit alat berat diamankan oleh jajaran Polda Sulawesi Tengah di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Penemuan barang tersebut menarik perhatian pihak kepolisian karena letaknya berdekatan dengan kawasan yang dilaporkan warga sebagai lokasi berlangsungnya pertambangan emas tanpa izin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Achmad Muhaimin, menyampaikan bahwa alat berat yang ditemukan telah diamankan dan dititipkan di Polres Buol guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan Achmad dalam keterangannya kepada awak media di Palu, Jumat (28/08/2026). “Saat ini seluruh alat berat itu sudah diamankan dan dititipkan pada Polres Buol sebagai barang temuan,” demikian pernyataannya.

Aksi pengecekan di lapangan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mengkhawatirkan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan verifikasi langsung.

Sesampainya di lokasi, tim petugas menemukan puluhan unit alat berat yang berada di kawasan yang menjadi sorotan warga. Namun, saat pemeriksaan dilakukan, tidak dijumpai adanya aktivitas pengoperasian alat berat maupun kegiatan pertambangan yang sedang berlangsung.

Untuk menelusuri latar belakang keberadaan alat berat tersebut, polisi meminta keterangan kepada sejumlah warga dan tokoh masyarakat yang dianggap mengetahui situasi di wilayah tersebut. Kepala Desa Bodi turut dimintai keterangan guna membantu petugas melacak asal-usul alat berat yang ditemukan.

“Kami memeriksa sejumlah saksi termasuk Kepala Desa Bodi untuk membantu mengetahui asal-usul alat berat itu, apakah ada hubungannya dengan aktivitas tambang ilegal atau tidak,” ujar Achmad menjelaskan langkah yang telah dilakukan penyidik.

Ia juga memastikan bahwa pada saat pengecekan berlangsung, belum ditemukan bukti nyata adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut. Alat berat hanya ditemukan dalam keadaan terparkir di kawasan yang tidak jauh dari lokasi yang dilaporkan.

“Jadi memang tidak ditemukan adanya aktivitas PETI dan alat berat itu berada tidak jauh dari lokasi tersebut,” jelasnya kembali menegaskan hasil temuan di lapangan.

Polda Sulteng menekankan bahwa penanganan kasus ini akan dilaksanakan secara objektif dan berpegang pada prinsip hukum yang berlaku. Segala kemungkinan masih terus didalami hingga ditemukan kebenaran yang utuh terkait keberadaan alat berat di lokasi tersebut.

Hingga tahap saat ini, pihak kepolisian belum menarik kesimpulan bahwa alat berat tersebut digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal. Penyelidikan masih terus berjalan guna mengumpulkan fakta yang cukup sebelum menetapkan langkah hukum selanjutnya.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada hubungan langsung antara alat berat yang ditemukan dengan dugaan PETI di Kabupaten Buol,” kata Achmad menegaskan sikap hati-hati pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Keberadaan 22 unit alat berat tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan untuk menelusuri asal-usul barang, identitas pemilik sah, serta tujuan penggunaannya di lokasi yang diduga rawan kegiatan pertambangan ilegal. Segala hal masih dalam tahap penelusuran untuk mendapatkan kejelasan yang lengkap.

Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut memberikan informasi yang dapat membantu kelancaran penyelidikan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan fakta sebenarnya di balik keberadaan puluhan alat berat yang diamankan di Kabupaten Buol tersebut.

Laporan :  Richard Wagiu

 

Total Page Visits: 162 - Today Page Visits: 2

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange