Terlibat Aksi Balap Liar, Empat Orang Pemuda Diamankan Polsek Banama Tingang

Pulang Pisau – Kalteng,  ANTPNEWS110.COM  —  Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, mengamankan empat orang pemuda warga Desa Lawang Uru Kecamatan Banama Tingang, di Mapolsek Banama Tingang, Jum’at (06/03/2020) pukul 19.00 WIB.

Para pemuda tersebut diamankan lantaran melakukan balapan liar di Jalan Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun Desa Hurung Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K. mengatakan, Polisi turun setelah mendapat laporan dari warga yang sudah lama resah, aksi balap liar tersebut didominasi oleh anak remaja warga warga desa Lawang Uru.

“Empat pemuda tersebut kami amankan di Polsek Banama Tingang, dan sebagai hukumannya kami beri tindakan fisik berupa Push Up, Sit Up dan jamping jack,” tutur Ivan.

Setelah itu, lanjutnya, dirinya memanggil orang tuanya dan menyuruh kepada keempat pelaku untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi aksi balapan liar lagi dengan disaksikan orang tuanya.

Dia mengimbau kepada para pelaku supaya tidak lagi melakukan aksi balap liar dan mengganggu warga sekitar, karena akan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, terlebih lagi aksi ini dilakukan bukan pada tempatnya namun di jalan raya.

Laporan : Mas’ud

Total Page Visits: 1012 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange