Tiga Modus Berbeda, Penyelewengan Subsidi Energi di Jateng Capai Lebih dari Sepuluh Miliar Rupiah

Semarang – JATENG – ANTPNEWS110.COM – Upaya menjaga dana bantuan harga agar tidak jatuh ke tangan penjahat terus dilakukan pihak kepolisian. Kali ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mematahkan sekaligus membuktikan adanya tiga kelompok pelaku yang masing-masing menjalankan kejahatan sama dengan cara kerja berlainan. Lokasi penyalahgunaan menyebar di wilayah Sukoharjo, Kebumen, serta Demak dengan total kerugian dana negara mendekati angka Rp.10,8 miliar rupiah.

Keterbukaan informasi atas kasus besar sekaligus beragam ini disampaikan langsung dalam pertemuan dengan para wartawan di lingkungan kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang. Kegiatan berlangsung tepat pada hari Jumat tanggal 4 September 2026 siang.

Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto selaku pimpinan penanganan kasus menjelaskan bahwa seluruh petunjuk kuat bermula dari kesadaran warga yang peduli. Setelah laporan masuk, tim segera turun ke lapangan, mengamati gerak-gerik tersangka diam-diam, mengumpulkan bukti demi bukti hingga kasus terang benderang terungkap sepenuhnya.

“Tujuan mereka sama persis, ingin kaya cepat merugikan uang rakyat. Namun saat kami teliti satu per satu, ternyata taktik yang mereka pakai di tiap daerah itu berbeda-beda, saling menyamarkan jejak agar sulit ditemukan,” jelas Djoko di hadapan wartawan.

Di Sukoharjo, pelaku memanfaatkan selisih harga gas masak yang sangat jauh berbeda. Tabung kecil bersubsidi dikumpulkan dalam jumlah luar biasa banyak, lalu isinya dipindahkan satu demi satu ke tabung besar yang dijual bebas mahal.

Penindakan dilakukan tepat waktu saat kegiatan gelap itu masih berjalan di sebuah gudang tersembunyi di Kecamatan Mojolaban, tanggal 2 September 2026. Di dalam ruangan tertutup itu terlihat jelas alat buatan sendiri yang memindahkan isi gas secara terus-menerus tanpa henti siang malam.

Penyelidikan menemukan fakta bahwa pasokan gas itu diduga didatangkan dari jalur resmi lalu dialihkan sepenuhnya untuk dicampakkan lagi untung besar. Dalam sebulan saja mereka mampu mengubah nasib puluhan ribu tabung subsidi menjadi barang dagangan mahal. Selama beroperasi, kerugian negara di sini saja sudah mencapai angka hampir Rp.7 miliar rupiah.

Beralih ke wilayah Kebumen, kejahatan menyamar dalam bentuk pengambilan bahan bakar minyak bersubsidi berulang kali menggunakan identitas yang terus berganti-ganti setiap kali belanja.

Polisi berhasil menangkap pelaku utama sekaligus menyita kendaraan yang sudah diubah fungsinya total. Mobil penumpang diubah diam-diam menjadi tangki raksasa berisi belasan wadah besar siap dipompa masuk keluar dengan cepat tanpa orang tahu.

Bukan sekadar wadah besar saja, pelaku juga menyiapkan puluhan surat serta tanda nomor kendaraan yang berbeda-beda seolah-olah belanja itu dilakukan oleh orang serta kendaraan berbeda tiap kali datang ke tempat pengisian.

“Kendaraan itu sudah bukan lagi alat angkut manusia, melainkan kapal selam darat pembawa bahan bakar gelap yang sengaja dirancang licin agar lolos pantauan,” tegas Djoko menjelaskan rekayasa jahat pelaku.

Selama lebih dari dua bulan pelaku menjalani aksinya, puluhan ribu liter bahan bakar yang seharusnya murah untuk rakyat kecil justru dialihkan. Kerugian akibat kasus kedua ini terhitung mencapai ratusan juta rupiah saja.

Kemudian di wilayah Demak, polisi menjumpai pola kecurangan yang memanfaatkan kepentingan nelayan pantai demi memborong pasokan bahan bakar dalam jumlah sangat besar sekaligus.

Dua orang pelaku bergerak berpasangan menggunakan truk besar yang diisi tangki raksasa di bak belakangnya. Saat ditangkap Mei lalu, truk itu masih mengangkut dua ribu liter bahan bakar yang didapat dengan cara tidak sah.

Selain kendaraan utama, jejak terus berlanjut sampai menemukan tempat persembunyian lain di desa tetangga sebagai tempat penampungan barang selundupan sebelum dikirim lagi ke pembeli yang menawar tinggi.

Izin pembelian khusus nelayan ternyata disalahgunakan hanya sebagai kedok semata. Sebagian kecil dibagikan demi menjaga nama baik, namun sebagian besar sisanya justru dijual kembali jauh lebih mahal kepada pihak lain sama sekali.

Kecurangan model ketiga ini ternyata sudah berjalan diam-diam selama satu tahun penuh tanpa terendus sebelumnya. Jumlah kerugian dana subsidi di wilayah ini melonjak hingga angka Rp.3,468 miliar rupiah.

Bila dikumpulkan menjadi satu kesatuan, ketiga kejahatan dengan tiga taktik berbeda ini ternyata bersama-sama merugikan dana bantuan harga pemerintah senilai total Rp.10,8 miliar rupiah lebih.

Hukuman berat sudah menanti seluruh pelaku yang terbukti bersalah. Pasal yang disangkakan mengancam dengan penjara hingga enam tahun serta uang denda yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah sekaligus.

Pihak Pertamina Patra Niaga menyambut gembira pengungkapan ini sekaligus mengingatkan bahwa keragaman taktik kejahatan menuntut kewaspadaan yang makin tinggi pula dari semua pihak penjaga ketertiban.

“Kami tidak akan lelah bekerja sama dengan kepolisian mengawasi setiap jengkal jalur penyaluran agar tidak lagi dimakan perantara serakah,” janji perwakilan perusahaan.

Pesan luas disampaikan pula juru bicara Polda Jateng, Kombes Polisi Yuliyanto, mengajak setiap pihak mulai dari pengusaha hingga pembeli biasa untuk jujur dan taat aturan. Siapa pun yang menjumpai kejanggalan penyaluran bahan bakar maupun gas wajib segera memberitahu pihak berwenang tanpa ragu.

“Tanpa bantuan mata telinga masyarakat, celah kejahatan semacam ini makin lama makin lebar. Mari kita jaga bersama agar keringat pemerintah membantu rakyat benar-benar sampai ke mereka yang berhak menerimanya,” tutup ajakan itu.

Laporan : F.X. Widianto 

 

Total Page Visits: 85 - Today Page Visits: 3

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange