Tim Srigala Polsek Penukal Abab Ringkus Pelaku Curat, Amankan Barang Bukti Sepeda Motor Aerox
Pali – SUMSEL – Antpnews110.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Abab Polres Pali Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal. Seorang pemuda bernama Edo Listiawan Bin Rusdi (22), warga Dusun III Desa Babat, Kecamatan Penukal, berhasil diamankan petugas beserta barang bukti.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Ali Buang Bin Sukirman (50), warga Dusun 1 Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal, yang melaporkan kejadian curat di rumahnya pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam laporannya dengan Nomor: LP/B/ 65 /V/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL
Korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah dengan nomor polisi A 4216 CX. Korban menduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela samping kanan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp.15.000.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab AKP DEDY Kurnia, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo S.H., beserta Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang diketahui bernama Edo Listiawan Bin Rusdi di Desa Babat, Kecamatan Penukal.
Dengan gerak cepat, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah dengan nomor polisi A 4216 CX dan satu buah obeng.
Saat diinterogasi, Edo Listiawan mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban Ali Buang Bin Sukirman pada Sabtu dini hari, 26 April 2025.
Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Penukal Abab guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), pemberkasan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak kepolisian juga akan memantau kondisi kesehatan tersangka selama proses penyidikan.
Laporan : Sutikno
