Tawuran di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Tangerang Selatan Digagalkan, Polisi Sita Senjata Tajam

JAKARTA – Antpnews110.com – Aksi persekutuan yang berujung rencana tawuran berhasil diredam Satbrimob Polda Metro Jaya di tiga wilayah berbeda pada Jum’at, 22 Mei 2026 dini hari. Berkat patroli yang dilakukan secara intensif, potensi konflik yang dapat meresahkan warga berhasil dinetralisir sebelum menimbulkan kerugian atau korban.

Kombes Polisi Henik Maryanto selaku Dansat Brimob menyampaikan, penindakan dilakukan tepat di titik rawan yakni kawasan Penggilingan di Jakarta Timur, Koja di Jakarta Utara, hingga wilayah Setu di Tangerang Selatan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada data kerawanan serta laporan yang masuk dari masyarakat sekitar.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang yang terlibat langsung maupun diduga menjadi penggerak kerumunan massa. Tidak hanya mengamankan orang, pihak kepolisian juga menyita beragam senjata tajam dan benda berbahaya yang telah disiapkan untuk digunakan dalam aksi kekerasan.

Di kawasan Jalan Pisangan, Penggilingan, kolaborasi antara personel Batalyon B Pelopor dan tim dari Polres Metro Jakarta Timur bergerak masuk ke pemukiman padat. Hasilnya, lima remaja berhasil diamankan sehingga rencana tawuran yang dipersiapkan di kawasan itu dapat digagalkan sepenuhnya.

Penanganan di Koja dilakukan sekitar pukul 03.35 WIB saat situasi mulai memanas dan dua kelompok massa terlihat saling berhadapan. Personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor segera memisahkan kedua belah pihak, membubarkan kerumunan, dan mengamankan empat pemuda berikut sebelah bilah celurit serta satu ponsel.

Di wilayah Setu, Tangerang Selatan, Tim Patra Yon C Pelopor juga bertindak sigap saat menerima informasi adanya kerumunan mencurigakan di Jalan Puspitek Raya. Dalam waktu singkat, lokasi dikosongkan dan sembilan orang yang ada di tempat tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari kelompok yang diamankan di Tangerang Selatan, polisi menyita barang bukti berupa empat celurit, satu parang tajam, satu botol berisi cairan air keras, serta tiga unit sepeda motor. Seluruh barang bukti kini disita sebagai bahan bukti dalam proses hukum terkait gangguan ketertiban umum.

Menurut penjelasan Henik, kegiatan patroli rutin ini merupakan upaya preventif sekaligus represif demi menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengawasan lebih ditekankan pada rentang waktu malam hingga dini hari, yang selama ini menjadi waktu sering terjadinya gangguan kamtibmas.

“Prinsip kerja kami adalah bertindak cepat begitu menemukan atau menerima laporan adanya potensi tawuran. Hal ini wajib dilakukan demi mencegah korban luka maupun kerusakan fasilitas umum, serta menjaga suasana lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegas Henik.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Orang tua diharapkan memantau pergaulan anak, dan warga diminta berani melapor jika melihat hal mencurigakan melalui layanan darurat nomor 110 yang dibuka 24 jam.

Laporan : Suwarno KR.

 

Total Page Visits: 168 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange