Pemusnahan 20 Kg Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi, dan Ribuan Mililiter Etomidate Dirangkai Deklarasi Anti-Narkoba

JAMBI – Antpnews110.com – Polda Jambi melaksanakan pemusnahan massal barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan peredaran lintas provinsi pada Jum’at, 22 Mei 2026. Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan barang haram tersebut tidak lagi beredar dan merusak generasi di wilayah Provinsi Jambi.

Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan mencapai jumlah yang sangat signifikan, yaitu 20.378,169 gram atau sekitar 20 kilogram sabu-sabu. Selain itu, terdapat 20.237 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram serta 1.970 kartrid etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.

Proses pemusnahan berlangsung di halaman Markas Polda Jambi dan diawasi secara ketat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di tingkat lintas daerah.

Acara dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Polisi Krisno H. Siregar, serta dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris. Kehadiran pucuk pimpinan kepolisian dan pemerintah daerah menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama.

Turut hadir menyaksikan jalannya kegiatan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran Kejaksaan Tinggi, dan perwira tinggi TNI. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi juga ikut mengawasi agar seluruh proses berjalan sah dan transparan.

Tidak hanya aparat penegak hukum, berbagai elemen masyarakat juga dilibatkan dalam momen tersebut. Tokoh agama, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga perwakilan mahasiswa hadir secara langsung menyaksikan pemusnahan barang bukti.

Kapolda Jambi menegaskan, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Pihaknya akan terus memperkuat operasi untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.

Selain proses pemusnahan, acara dirangkaikan dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti-Narkoba. Deklarasi ini diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh unsur yang hadir sebagai tekad persatuan melawan narkoba.

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari penanganan tiga berkas laporan polisi dengan total enam orang tersangka. Hal ini membuktikan keberhasilan aparat dalam membongkar jaringan narkoba lintas provinsi yang sempat mengancam keamanan masyarakat.

Laporan : Sutikno 

 

Total Page Visits: 1115 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange