15 Saksi Diperiksa Polres Blora Terkait Pengeroyokan Dua Anggota Polsek Ngawen Saat Amankan Karnaval HUT RI

Blora – JATENG – Antpnews110.com – Peristiwa kericuhan yang meletus saat pengamanan karnaval peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, berakhir dengan tindakan kekerasan berupa pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Ngawen yang sedang bertugas menjaga ketertiban.

Jajaran Polres Blora kini terus memperdalam penyidikan perkara tersebut. Sebanyak 15 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa sekaligus menelusuri sejauh mana keterlibatan dan peran setiap pihak yang terlibat dalam kericuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyampaikan, jumlah saksi yang diperiksa mengalami penambahan dari sebelumnya yang berjumlah 11 orang. Langkah ini diambil guna memperoleh kejelasan urutan kejadian serta mengungkap peran masing-masing pihak yang berkontribusi pada terjadinya kekacauan.

“Pemeriksaan 15 saksi terkait kasus pengeroyokan anggota kepolisian saat bertugas di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Blora ini untuk mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak,” tegas Zaenul di hadapan wartawan di Blora, Sabtu (29/08/2026).

Kelima belas saksi yang menjalani pemeriksaan terdiri dari para saksi korban, petugas Satpol PP yang berada di lokasi pada saat peristiwa berlangsung, serta warga yang keterangannya saling berkaitan dengan rekaman video berdurasi sekitar 50 detik yang tersebar di masyarakat.

Penanganan hukum atas peristiwa tersebut terus bergulir. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan ketiganya agar tidak melarikan diri, menghancurkan barang bukti, ataupun bersekongkol dengan pihak lain.

Peristiwa kericuhan itu sendiri terjadi di kawasan perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, tepatnya pada Sabtu (22/08/2026) sekitar pukul 16.30 WIB saat kegiatan karnaval sedang berlangsung meriah.

Kekacauan bermula dari pertengkaran lisan berupa saling mengejek antar rombongan peserta karnaval. Perselisihan yang semula sekadar ucapan itu kemudian memuncak dan berubah menjadi perkelahian massal antara warga Dukuh Tembang dan warga Dukuh Randualas.

Melihat situasi yang semakin memanas, petugas gabungan yang ditugaskan melakukan pengamanan segera mendatangi lokasi untuk melerai perkelahian serta menenangkan suasana agar kembali tertib. Namun niat baik petugas justru disambut dengan tindakan kekerasan fisik.

Pada saat berupaya memisahkan pihak yang berselisih, dua orang anggota Polsek Ngawen justru menjadi sasaran serangan dari kerumunan massa hingga terdorong jatuh dan dipukuli secara berulang kali.

“Anggota melerai, malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul dan terluka,” jelas Zaenul menggambarkan situasi yang dialami anggotanya di tengah kerumunan massa yang sedang emosi.

Dua anggota kepolisian yang menjadi korban kekerasan tersebut bernama Aipda MS dan Aiptu SP. Keduanya menderita luka-luka di sejumlah bagian tubuh dan segera dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Rowobungkul demi menanganinya secara medis.

Berdasarkan pemeriksaan medis, Aipda MS mengalami luka memar di bagian dahi, hidung, serta lutut sebelah kiri. Sementara itu, Aiptu SP menderita luka robek di bagian atas kepala, benjolan di kepala, serta memar dan benjolan pada bagian dahi akibat hantaman benda maupun pukulan tangan.

Pada tahap awal penyidikan, polisi telah memanggil dan memeriksa sebanyak 11 orang untuk mengumpulkan keterangan awal. Setelah mencermati seluruh kesaksian dan mengumpulkan petunjuk serta alat bukti yang ada, penyidik kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Identitas ketiga tersangka yang telah ditetapkan tersebut masing-masing berinisial SJ, NR, dan BD. Ketiganya diketahui berdomisili di wilayah Kabupaten Blora dan kini berstatus tertahan untuk proses hukum selanjutnya.

Penyidik terus bekerja menyusuri setiap petunjuk yang ada, termasuk mencocokkan keterangan para saksi satu per satu dengan isi rekaman video yang beredar agar dapat disusun kronologi peristiwa yang akurat serta diketahui siapa saja yang memiliki peran dalam kejadian tersebut.

Sebelum kericuhan pecah, pengamanan kegiatan karnaval tingkat desa itu telah disiapkan dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, serta petugas keamanan lingkungan atau Linmas demi menjaga ketertiban umum.

Penyidikan atas peristiwa pengeroyokan terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas masih terus berjalan hingga tuntas guna melengkapi alat bukti dan mengungkap sepenuhnya kebenaran peristiwa demi tegaknya hukum.

Laporan : F.X. Widianto

 

Total Page Visits: 810 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange