Pelaku Pencabulan Anak di Bitung Berhasil Diamankan Berkat Gerak Cepat URC Resmob
Bitung — SULUT — ANTPNEWS110.COM –Laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan masuk ke Polres Bitung pada Rabu malam, 23 September 2026.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar pukul 22.30 WITA.
Keluarga korban mendatangi kantor kepolisian setelah mengetahui apa yang dialami anak mereka.
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Polres Bitung yang dipimpin Aiptu Arnold Moningka langsung bergerak tak lama setelah laporan diterima.
Petugas menuju lokasi kejadian untuk memeriksa tempat, mencari keterangan warga, serta menelusuri jejak keberadaan pelaku.
Berkat hasil penyelidikan yang dilakukan secara cermat dan cepat, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan pada Kamis dini hari, 24 September 2026.
Pria berinisial SP (48) itu diamankan di wilayah yang sama, yakni Kelurahan Girian Atas.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap peristiwa secara menyeluruh.
Kronologi peristiwa bermula saat korban berada di sebuah rumah makan di kawasan tersebut sendirian atau bersama orang lain.
Saat hendak menuju kamar mandi, pelaku diduga mengikuti dari belakang dan melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak tersebut.
Korban tidak diam saja, melainkan melawan dan segera memberi tahu keluarganya. Hal inilah yang kemudian menjadi awal laporan resmi ke kepolisian.
Kepolisian menegaskan tidak ada satu pun laporan terkait perlindungan anak yang diabaikan. Semua ditindaklanjuti dengan serius dan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho menekankan pentingnya kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, terutama saat anak-anak menjadi sasaran tindak pidana.
Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menyebutkan kecepatan penindakan ini bukti bahwa kepolisian siap merespons setiap aduan yang masuk.
“Setiap informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan tempat mereka tinggal dan melaporkan hal yang mencurigakan.
Orang tua dinasihati agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anak, terutama saat berada di tempat umum.
Pihak kepolisian memohon agar tidak ada yang menyebarkan foto maupun nama korban ke media sosial agar anak tidak mengalami penderitaan berulang.
Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan. Polisi akan mengumpulkan seluruh alat bukti guna menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku.
Polres Bitung berjanji terus bekerja keras menciptakan suasana yang aman, tertib, dan damai bagi seluruh masyarakat, termasuk anak-anak yang menjadi penerus bangsa. (Humas Polres Bitung)
Laporan : Michelle Rotinsulu
