Kapolda Sulut Itjen Pol. Yudo Hermanto Pimpin Upacara PTDH, 22 Personel Diberhentikan
Manado — SULUT — ANTPNEWS110.COM — Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di lingkungan Mapolda Sulut pada Rabu, 14 Oktober 2026. Upacara berjalan khidmat dan dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi, para Pejabat Utama, serta personel jajaran.
Kegiatan ini mencerminkan sikap tegas institusi terhadap pelanggaran disiplin sekaligus bentuk perhatian terhadap kinerja terbaik anggota. Dua hal ini disampaikan secara beriringan dalam satu kesempatan yang sama.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa anggota Polri memiliki ikatan aturan yang ganda. Selain peraturan internal kedinasan, setiap anggota tetap tunduk pada hukum yang berlaku bagi seluruh masyarakat.
“Apabila seorang anggota melakukan tindak pidana, maka proses hukumnya tetap dijalankan berdasarkan hukum pidana umum. Aturan disiplin dan kode etik adalah pedoman profesi, namun hukum negara tetap berlaku bagi siapa saja,” ujar Kapolda Sulut.
Berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep/502/X/2026 tanggal 13 Oktober 2026, sebanyak 22 personel dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat. Dari jumlah tersebut, empat orang disimbolkan dalam upacara karena ketidakhadiran yang sangat lama di tempat tugas.
Keempat personel itu diketahui mangkir dari tugas tanpa keterangan yang sah selama berbulan-bulan. Ada yang tidak hadir selama lima bulan, enam bulan, bahkan lebih lama, tanpa memberikan kontribusi apa pun terhadap kedinasan.
“Mereka tidak pernah masuk, tidak ada kabar, dan tidak ada hasil kerja. Ini yang harus kita benahi demi menjaga kualitas institusi,” tegas Kapolda.
Secara keseluruhan, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari meninggalkan tugas bertahun-tahun, penyalahgunaan narkotika, penganiayaan, hingga penggelapan kendaraan dinas. Beberapa di antaranya terindikasi telah berada di luar negeri.
Di sisi lain, Polda Sulut juga menyerahkan penghargaan kepada personel yang berprestasi. Tim penyidik yang berhasil mengungkap penyelundupan 16 keping emas ke luar negeri mendapat apresiasi, begitu pula personel yang berprestasi di bidang olahraga.
Langkah ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa institusi tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong dan menghargai setiap pencapaian positif anggotanya. Harapannya, budaya disiplin dan semangat berprestasi dapat tumbuh beriringan di lingkungan Polda Sulut.
“Satu sisi kita memberi peringatan agar bertugas secara profesional, di sisi lain kita ingin memotivasi agar terus mengembangkan kemampuan diri. Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran dari kegiatan hari ini,” pungkas Kapolda Sulut.
Laporan : Deisy A. Lahutung
