Operasi Gabungan di Tempat Hiburan Malam Balikpapan, Dua Orang Terindikasi Positif Narkoba

Balikpapan — KALTIM — ANTPNEWS110.COM — Polda Kalimantan Timur bekerja sama dengan Polresta Balikpapan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di tiga tempat hiburan malam di kawasan pusat Kota Balikpapan pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan mengawasi sekaligus menindak potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan pengunjung maupun pengelola tempat hiburan.

Petugas gabungan memeriksa sebanyak 171 orang yang terdiri atas pengunjung, karyawan, hingga pihak manajemen. Dari jumlah tersebut, ditemukan dua orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan di lokasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam mencegah sekaligus memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat, terutama di tempat-tempat yang dianggap rawan.

Selama operasi berlangsung, petugas tidak hanya melakukan tes urine, tetapi juga memeriksa kondisi fisik dan barang bawaan setiap orang yang diperiksa. Tas, barang pribadi, hingga tempat penyimpanan telepon genggam turut diteliti guna memastikan tidak ada narkotika yang disembunyikan di lokasi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara sistematis dan tertib di setiap lokasi yang disasar. Keterlibatan personel gabungan menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga lingkungan tempat hiburan malam tetap bersih dari pengaruh narkotika.

Kombes Pol Romylus Tamtelahitu selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim menyampaikan rincian identitas sementara kedua orang yang terindikasi positif. Satu orang berprofesi sebagai karyawan tempat hiburan malam, sedangkan satu orang lainnya adalah penyedia jasa pemandu lagu di lokasi yang sama. Keduanya berjenis kelamin laki-laki.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil tes positif belum serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka. Prinsip ini ditegaskan guna menjaga kepastian hukum dan menghindari kesimpulan yang terburu-buru tanpa ditemukannya barang bukti pendukung.

Kedua pihak yang terindikasi akan mengikuti proses asesmen guna mengetahui latar belakang penggunaan dan tingkat ketergantungan terhadap narkotika. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, kepolisian akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penanganan melalui jalur rehabilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penanganan berbasis asesmen ini dilakukan agar pendekatan yang diambil tepat sasaran, tidak sekadar menindak tetapi juga membantu pemulihan bagi yang membutuhkannya.

Kepolisian berharap operasi seperti ini dapat menyempitkan ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam untuk tidak terlibat dengan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diharapkan agar pengawasan tidak hanya terjadi saat operasi berlangsung, tetapi berjalan terus-menerus. Warga yang melihat aktivitas mencurigakan diimbau segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Laporan : Suci Hamzah 

 

Total Page Visits: 11 - Today Page Visits: 11

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange