Amankan Pelaku Curanmor di Minut, Polisi Temukan Barang Bukti Tambahan Hasil Kejahatan

Minut – SULUT – Antpnees110.com – Upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalan raya kembali membuahkan hasil positif. Tim Khusus Satya Polres Minahasa Utara, di bawah koordinasi Kepala Bagian Operasi AKP Fatrisius Hugu Muris Pandenaa, S.H., sukses mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian barang elektronik. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu, 23 Mei 2026, di wilayah hukum Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan resmi yang diajukan masyarakat, yang tercatat dengan nomor LP/B/27/V/2026/SPKT/POLSEK AIRMADIDI/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Satya segera mengaktifkan jaring pengaman dan melakukan penyelidikan rahasia. Fokus penyelidikan diarahkan pada informasi adanya aktivitas penjualan velg kendaraan yang dicurigai berasal dari tindak kejahatan, yang berkaitan dengan hilangnya sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DB 5150 FY.

Berdasarkan penelusuran kronologi kejadian yang berhasil dihimpun, aksi kriminal itu terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2026 lalu. Saat itu, pelaku mendatangi sebuah acara resepsi pernikahan di wilayah Kelurahan Airmadidi Atas. Dalam kondisi sedang mabuk berat, pelaku melihat sepeda motor Yamaha Mio M3 terparkir di lokasi. Kendaraan tersebut diketahui tidak dikunci pada bagian stangnya, kondisi inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk berniat mengambil alih kendaraan tersebut secara paksa dan tanpa hak.

Pelaku yang diketahui berinisial JA itu kemudian langsung mengambil kendaraan tersebut dengan cara didorong menjauhi keramaian menuju tempat yang lebih sepi. Ia membawa motor hasil curian itu hingga ke kediamannya yang berada di lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Airmadidi Bawah. Melalui proses pengembangan dan pendalaman informasi yang dilakukan tim, JA akhirnya membuka suara dan mengakui sepenuhnya bahwa dirinyalah yang bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan bermotor tersebut.

Sesampainya di rumahnya, pelaku diketahui sempat membongkar bagian bodi samping sepeda motor itu untuk melihat isi di dalamnya. Di sana, ia menemukan barang tambahan berupa satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna biru yang tertinggal oleh pemilik asli kendaraan. Mendapatkan keterangan ini, tim penyidik langsung bergerak cepat ke alamat kediaman pelaku di Kampung Baru untuk menyita barang bukti utama berupa sepeda motor yang masih tersimpan di lokasi tersebut.

Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Mengingat adanya barang bukti tambahan yang sudah dijual, tim kembali melakukan perjalanan menuju Kelurahan Airmadidi Atas. Langkah ini diambil untuk mengamankan telepon genggam OPPO yang telah berpindah tangan akibat tindakan pelaku. Berkat ketelitian dan kecepatan anggota, barang bukti elektronik tersebut berhasil ditarik kembali dan dikumpulkan lengkap untuk dijadikan dasar pembuktian di pengadilan nanti.

Seluruh proses pengungkapan dan pengejaran ini dipimpin langsung oleh Kepala Tim Khusus Satya, IPDA Leonardo Immanuel Simanjuntak, S.Tr.K. Setelah seluruh barang bukti terkumpul dan tersangka berada dalam penguasaan kepolisian, tahap selanjutnya dilakukan penyerahan ke satuan tugas hukum. Barang yang diserahkan meliputi tersangka JA, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 DB 5150 FY, dua buah velg berwarna emas, serta satu unit ponsel OPPO berwarna biru.

Segala bukti dan tersangka tersebut resmi diserahkan ke Polsek Airmadidi untuk menjalani rangkaian proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses hingga tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga di wilayah Minahasa Utara.

Laporan : Atriani Luas

 

Total Page Visits: 365 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange