Dua Orang Diamankan Satgas di Yahukimo, Jaringan Kelompok Bersenjata Mulai Terbongkar
Yahukimo – PAPUA – Antpnews110.com – Operasi Damai Cartenz–2026 kembali memperkuat langkah penegakan hukum guna menekan aktivitas kelompok kriminal bersenjata yang mengganggu keamanan di wilayah Papua. Keberhasilan ini menunjukkan ketegasan aparat dalam menindak setiap tindakan yang membahayakan ketertiban umum.
Pada hari Jumat, 19 Juni 2026, tim gabungan operasi berhasil menangkap salah satu anggota kelompok HSSBI berinisial AB yang juga dikenal dengan nama lain UB. Lokasi penangkapan berada di kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, tepatnya sekitar pukul 16.30 Waktu Indonesia Timur.
Sebelum bertindak, tim telah melakukan pemantauan cukup lama guna memastikan keberadaan sasaran dan kondisi lingkungan sekitar. Segala persiapan dilakukan agar operasi berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan kerugian bagi warga sekitar.
Kepala Satuan Tugas Penerangan Operasi Damai Cartenz–2026, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, menjelaskan dalam keterangannya pada Sabtu, 20 Juni 2026, bahwa hasil ini tidak terlepas dari kerja sama tim yang padu serta pengolahan informasi yang akurat yang berkembang di lapangan.
Saat aparat berusaha melakukan pengamanan, tersangka sempat berupaya melarikan diri. Petugas segera mengambil langkah yang tegas namun tetap terukur untuk menghentikan gerakan tersebut tanpa menimbulkan dampak berlebihan di tengah pemukiman warga.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita dua butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, satu unit telepon genggam, serta barang-barang keperluan pribadi milik tersangka. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dicatat sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui pencocokan data dan keterangan yang diperoleh, dipastikan bahwa tersangka merupakan bagian dari Batalyon HSSBI. Kelompok ini diketahui sering melakukan serangkaian tindakan yang mengganggu rasa aman warga serta merusak fasilitas umum di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Penyelidikan kemudian diperluas hingga menuju sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan sementara anggota kelompok tersebut. Pemeriksaan di lokasi ini dilakukan secara teliti untuk mengumpulkan data selengkap mungkin guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Di bangunan tersebut, aparat kembali mengamankan seorang pria berinisial BK serta menyita beragam barang bukti tambahan. Di antaranya ditemukan perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen tertulis, telepon genggam, senjata tajam, dan perlengkapan lain yang kini sedang diperiksa fungsi dan kegunaannya.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, diketahui bahwa AB atau UB juga diduga terlibat langsung dalam peristiwa penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satuan Tugas Marinir. Kejadian itu terjadi di wilayah Dekai pada tanggal 13 Desember 2025 dan kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan.
Selain dugaan keterlibatan dalam serangan bersenjata, tersangka juga disangkakan melanggar ketentuan mengenai kepemilikan serta penggunaan senjata api dan amunisi tanpa izin resmi. Hal ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain itu, juga diberlakukan Pasal 458 juncto Pasal 459 yang mengatur tentang tindakan percobaan pembunuhan akibat serangan yang membahayakan keselamatan orang lain.
Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan berdasarkan pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 15 tahun. Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz–2026, Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa upaya penegakan hukum ini akan terus berjalan tanpa henti.
Wakil Kepala Operasi, Komisaris Besar Polisi Adarma Sinaga, menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat sinergi seluruh unsur pasukan yang terus memetakan dan menelusuri setiap jaringan kelompok kriminal. Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap tindakan yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Tanah Papua.
Kini kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan mendalam di Kepolisian Resor Yahukimo guna pengembangan kasus lebih lanjut. Satgas mengimbau masyarakat agar tetap tenang, waspada terhadap berita belum teruji kebenarannya, serta terus bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Laporan : Sri Chica Gobel
