GABUNGAN RESMOB & TEAM RAJAWALI OTANAHA TANGKAP PELAKU PENCURIAN DI GORONTALO

Gorontalo Kota, ANTPNEWS110.COM — Gabungan team opsnal Otanaha Polda Gorontalo dan opsnal Rajawali Polres Gorontalo Kota kembali mengamankan pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor, handphone dan tabung gas elpiji yang terjadi pada tanggal 04 Juni 2022.
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, STK., SIK dalam press realeas mengatakan pelaku ARAPM alias IKI (18) yang tercatat sebagai warga kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo diamankan oleh gabungan Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota pada tanggal 08 Juni 2022 malam terkait laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban Leni Ahmad

Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan bahwa berdasarkan laporan tersebut team Resmob melakukan penyelidikan dimana dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi saksi kemudian mendapatkan informasi bahwa Handphone Hp Oppo F9 milik korban sudah terjual pada salah satu warga kelurahan Biawu, dan sesuai pengakuannya jika Hp tersebut dibeli dari Lelaki RAPM alias IKI
Dijelaskan oleh Iptu Nauval setelah mengantongi identitas pelaku, gabungan team kemudian mencari lelaki ARAPM alias Iki dan berhasil mengamankan pelaku saat melintas di jl. Cokroaminto.

“Jadi dari hasil interogasi terhadap ARAPM Alias Iki jika dirinya melakukan pencurian di beberapa lokasi yang ada di Kota Gorontalo”,Ujar Iptu Nauval
Saat ini pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Nmax warna merah dengan nomor polisi DM 3901 HG, 2 buah tabus gas elpiji, 1 unit Hp Oppo F9 sudah diamankan di Polsek Kota Barat sementara untuk barang bukti 1 unit tv 43 inch, 1 unit PS 3, 2 buah stik PS, 1 buah Gitar, 1 tabung gas elpiji, Hp Tab Advan, HP Samsung E72, HP Samsung A12, HP Xiaomi Redmi 9A, HP Oppo sudah diamankan di Polsek Kota Tengah guna penyidikan. Tutup Iptu Nauval.
Laporan : Iwan Ismail
