Dua Anggota Polres Belitung Timur Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Belitung Timur — BABEL — ANTPNEWS110.COM — Dua personel Polres Belitung Timur resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Upacara pelaksanaan PTDH digelar di halaman Markas Komando Polres Belitung Timur pada Jum’at (09/10/2026).
Kapolres Belitung Timur Husni Tamrin memimpin langsung jalannya upacara. Turut hadir Wakapolres, pejabat utama, para Kapolsek, personel aktif, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Belitung Timur.
Dua anggota yang dikenakan PTDH tersebut adalah Brigpol E.A. dan Brigpol W.P. Keputusan ini telah ditetapkan melalui proses hukum dan administrasi yang berlaku.
Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan bentuk penegakan disiplin dan kode etik yang dijalankan secara konsisten oleh institusi Polri. Langkah ini diambil untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa kedinasan sebagai anggota Polri membutuhkan komitmen penuh terhadap aturan dan norma hukum. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang tegas dan nyata.
Setiap anggota Polri diingatkan untuk selalu memegang teguh tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan perilaku yang patut dicontoh.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel Polres Belitung Timur. Jangan sampai kesalahan yang dilakukan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.
Pengawasan dan pembinaan terhadap personel akan terus diperketat ke depannya. Polres Belitung Timur tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran yang merugikan nama baik institusi.
Polres Belitung Timur berkomitmen menghadirkan institusi kepolisian yang bersih, transparan, dan berintegritas di tengah masyarakat. Pembinaan karakter anggota menjadi prioritas utama.
Kegiatan PTDH ini ditutup dengan harapan agar tidak ada lagi personel yang terjerat pelanggaran disiplin dan kode etik di masa mendatang.
Laporan : Sutikno
