Putus Mata Rantai Narkoba, Polda Sumut Musnahkan 26 Lokasi Transaksi dan Amankan Ratusan Tersangka

Medan – SUMUT – Antpnews110.com – Polda Sumatera Utara menggelar operasi pemberantasan narkotika selama 72 jam secara serentak di sejumlah wilayah hukum pada Sabtu (16/05/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk menekan laju peredaran narkoba yang dinilai masih mengkhawatirkan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap sebanyak 134 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penindakan dilakukan terhadap seluruh elemen pelaku, mulai dari pengguna hingga pengendali jaringan untuk memutus aliran distribusi barang terlarang.

Sebanyak 179 tersangka dari berbagai tingkatan peran berhasil diamankan tim gabungan kepolisian. Mereka kini ditahan untuk dimintai keterangan serta dijerat dengan pasal hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.

Selain menindak pelaku, kepolisian juga menertibkan 26 lokasi yang diketahui menjadi sarang transaksi dan tempat pemakaian narkoba. Seluruh bangunan berupa barak hingga gubuk tersebut dibongkar dan dimusnahkan agar tidak lagi menjadi sasaran aktivitas ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menyampaikan arahan Kapolda Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto bahwa operasi ini berfokus pada pemberantasan hingga ke akar masalah. Semua tempat yang dijadikan markas peredaran menjadi sasaran utama penindakan tegas.

Polisi menyita berbagai jenis barang bukti dengan total cukup besar, meliputi 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, dan 76,50 butir pil ekstasi. Temuan lain juga meliputi empat buah vape yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate.

Kasus terbanyak dan dengan jumlah barang bukti terbanyak terungkap di wilayah Mandailing Natal. Di sana, polisi menyita 166,25 gram sabu serta 211,50 gram ganja yang diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan pembongkaran tempat transaksi bertujuan memastikan mata rantai peredaran benar-benar terputus. Ke depannya, operasi pemberantasan akan terus digalakkan demi menjaga keselamatan masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Laporan : Sutikno

 

Total Page Visits: 941 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange