Ungkap Transaksi Rp.890 Miliar, Bareskrim Bubarkan Dua Jaringan Judi Online Terhubung Kamboja
JAKARTA – Antpnews110.com – Bareskrim Polri berhasil membongkar dua jaringan perjudian daring internasional yang beroperasi di Indonesia dan terhubung langsung ke Kamboja. Sebanyak 23 orang diamankan sebagai tersangka. Polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp.10 miliar serta beragam barang bukti lain.
Pengungkapan besar ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat kemarin (14/08/2026).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pemberantasan judi daring merupakan prioritas pemerintah dan komitmen Presiden Prabowo Subianto demi melindungi masyarakat.
“Ini merupakan perhatian kita bersama dan menjadi komitmen pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden Republik Indonesia. Presiden juga menegaskan untuk memberantas judi dan judi online,” ujarnya.
Kapolri pun senantiasa mendorong seluruh jajaran agar tak kenal lelah memburu pelaku, terutama yang makin cerdik memanfaatkan sistem pembayaran kekinian.
“Maka Bapak Kapolri juga konsisten dan berkomitmen untuk mengungkap semua ini melalui Bareskrim dan seluruh jajaran kepolisian,” imbuhnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus bermula dari laporan warga yang gelisah melihat makin maraknya tawaran judi daring. Penyelidikan kemudian dijalankan Subdit III Jatanras bersama Satresmob bersinergi dengan kepolisian daerah terkait.
Kasus pertama menyasar situs Ujangbet yang unik karena memakai sistem deposit pulsa. Penangkapan dilakukan serentak di tujuh titik menyebar mulai Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan hingga Batam.
Sembilan orang berhasil diamankan. Turut disita 28 ponsel, empat laptop, puluhan buku tabungan dan kartu keuangan, uang asing, perhiasan, serta uang tunai sekitar Rp.10 miliar.
Penyelidikan mengonfirmasi lokasi server utama ada di Kamboja. Pihak di Indonesia bertugas menyediakan nomor dan rekening untuk menerima kiriman pulsa tersebut.
Pulsa yang masuk dikumpulkan lalu dikonversi menjadi uang tunai lewat jaringan penyalur di Batam, Medan, dan Pekanbaru. Polisi menilai pola ini memanfaatkan usaha wajar untuk menutupi jejak uang haram.
Bersama PPATK diketahui nilai seluruh transaksi jaringan ini dalam satu tahun mencapai angka luar biasa: lebih dari Rp.890 miliar.
“Jadi setelah diakumulasi, tercatat transaksi kurang lebih sebesar Rp.890 miliar lebih selama April 2025 sampai April 2026,” tegas Wira.
Setiap pelaku punya tugas khusus: ada yang mengurus rekening, menerima pulsa, mengonversi, menyebarkan nomor, hingga yang berperan sebagai penampung uang.
Kasus kedua membongkar kantor operasional tersembunyi di tiga lokasi berbeda di wilayah Tangerang. Sebanyak 14 orang diamankan.
Mereka bekerja terbagi tugas: empat orang mencari pemain baru dan mengurus keuangan, empat melayani keluhan pemain, sementara enam lainnya mengelola halaman situs, tayangan, serta urusan teknis.
Ditemukan pula puluhan perangkat elektronik, uang tunai sekitar Rp.100 juta, serta perhiasan emas. Penangkapan dilakukan 31 Juli 2026 setelah lokasi dipantau cukup lama.
Kelompok ini ternyata mengelola belasan nama situs sekaligus agar jika satu ditutup masih bisa memakai yang lain: Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, hingga Top Global.
Jaringan ini ternyata juga punya kantor pusat di Kamboja. Setiap bulan perputaran uangnya mencapai Rp.1 miliar hingga Rp.2 miliar.
“Omzetnya setiap bulan antara Rp.1 miliar sampai dengan Rp.2 miliar,” jelas Wira.
Situs‑situs tersebut kini sudah diblokir berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Penyelidikan masih berlanjut untuk melacak harta lain yang belum ditemukan.
Semua tersangka dijerat pasal yang berlaku di KUHP beserta aturan penyesuaian pidananya. Kasus akan terus dikembangkan.
Kasubdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dony Alexander mengingatkan betapa gampangnya cara kerja ini —cukup kirim pulsa ke nomor tertentu, langsung dapat saldo bertaruh.
“Karena begitu mudahnya, anak‑anak pun bisa melakukannya tanpa diketahui orang tuanya,” imbau Dony.
Polri mengingatkan, cara pembayaran yang makin gampang ini menjangkau semua kalangan, bahkan dengan nilai taruhan kecil‑kecil sekalipun.
“Maka kita harus saling menjaga anak‑anak kita, keluarga kita, supaya tidak ikut terjebak,” kata Trunoyudo.
Polri berjanji akan terus bertindak tegas. Kepada para orang tua diminta lebih teliti memeriksa pemakaian pulsa dan aktivitas anak di gawai agar tidak terjebak judi daring.
Laporan : Suwarno KR.
