AAN Anak 15 Tahun Disuruh Orang Tak Dikenal Bawa Sabu Hampir 100 Gram, Diamankan Polisi
Denpasar – BALI – Antpnews110.com – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy, menjelaskan pihaknya kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Denpasar Barat. Yang menjadi perhatian serius kali ini adalah pelaku yang membawa barang haram itu ternyata masih seorang anak berusia 15 tahun. Hal ini dipaparkan kepada awak media pada Jum’at (14/08/2026).
Kejadian bermula pada Senin sore, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, di sepanjang Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Toko Hiztory. Atas dasar informasi dari warga, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Komang Widarsana segera mendatangi lokasi untuk memeriksa keadaan. Di sana terlihat seorang remaja yang berperilaku tidak wajar sehingga menarik perhatian petugas.
Penggeledahan dilakukan di tempat dan disaksikan warga sekitar. Pemeriksaan pada kendaraan yang dikendarainya menemukan bungkusan tersembunyi di bagasi sepeda motor Honda Beat berwarna putih. Bungkusan itu ternyata berisi narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai hampir seratus gram, tepatnya 98,80 gram.
Selain narkotika tersebut, polisi juga menyita telepon genggam yang dipakai untuk menerima perintah serta kendaraan yang digunakan. Setelah diperiksa, anak berinisial AAN ini mengaku hanya mendapat pesan lewat telepon dari seseorang yang dipanggil “B.” untuk mengambil barang yang sudah diletakkan di suatu tempat.
Ia menyatakan tidak mengetahui lebih lanjut tentang urusan itu. Polisi meyakini ada pihak lain yang lebih bertanggung jawab di balik peristiwa ini yang sengaja memanfaatkan anak untuk mengirim barang terlarang tersebut. Karena itulah penyelidikan terus diperluas untuk menangkap orang sebenarnya.
AAN kini berada dalam pengawasan kepolisian dan proses penanganannya sepenuhnya mengikuti aturan hukum mengenai anak yang berhadapan dengan hukum. Pihak kepolisian sangat memperhatikan usia pelaku namun tetap menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas menemukan siapa yang sebenarnya memerintahnya.
Kabid Humas mengingatkan semua pihak bahwa kejahatan narkoba kini semakin licik dan berani melibatkan anak‑anak. “Jangan sampai ketidaktahuan atau kurangnya pengawasan membuat anak kita menjadi korban sekaligus tersangka kejahatan,” ujarnya. Kepada warga diminta ikut waspada dan melaporkan hal yang mencurigakan dengan aman.
“Semua laporan akan kami periksa dan kerahasiaannya dijaga. Kami tidak akan membiarkan peredaran narkoba terus merusak masa depan bangsa ini, siapapun pelakunya pasti kami proses hukum,” tegas Kabid Humas Polda Bali menegaskan kembali komitmen kepolisian.
Laporan : Linus
