Cegah Konflik Berdarah, Polda NTT Gencar Tekan Peredaran Senjata Api Rakitan

Kupang – NTT – Antpnews110.com – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Polisi Rudi Darmoko, menegaskan pentingnya pengendalian ketat terhadap pembuatan senjata api rakitan. Ia menyatakan bahwa keberadaan benda berbahaya ini menjadi salah satu faktor yang sering kali memperkeruh suasana saat terjadi perselisihan antarkelompok masyarakat.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan seusai pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana konvensional. Acara yang dihadiri jajaran pejabat utama Polda dan perwakilan dari kepolisian resor berlangsung di Markas Besar Polda NTT, Kamis (4 Juni 2026).

Menurut Irjen Rudi, senjata api rakitan yang sering digunakan tanpa standar keamanan yang jelas memiliki risiko sangat tinggi. Selain mudah meledak secara tidak terduga, alat ini juga sering dijadikan sarana untuk melakukan kejahatan atau menyelesaikan perselisihan dengan cara kekerasan yang berujung pada korban jiwa.

“Kami menegaskan kembali kepada seluruh warga yang masih membuat atau memiliki senjata api rakitan agar segera menghentikan aktivitas tersebut. Jika kami temukan bukti nyata aktivitas ini masih berlangsung, kami tidak segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa baik pembuatan maupun peredaran senjata api tanpa izin resmi dari negara merupakan pelanggaran hukum yang berat. Selain itu, hal ini juga dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah dan menimbulkan rasa tidak aman di kalangan masyarakat luas.

Berbagai pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa konflik sosial yang awalnya hanya berupa perselisihan biasa dapat berubah menjadi pertikaian berdarah jika pihak yang terlibat memiliki senjata. Hal ini menjadi kekhawatiran utama aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban.

“Kita melihat bahwa senjata api rakitan sering kali menjadi pemicu memburuknya situasi, seperti yang pernah terjadi di wilayah Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Oleh karena itu, masalah ini tidak boleh dianggap remeh dan harus ditangani bersama-sama,” jelasnya.

Secara khusus, Kapolda menyampaikan pesan kepada pelaku usaha rumahan yang menjadikan pembuatan senjata sebagai mata pencaharian. Ia meminta mereka untuk segera berhenti dan beralih ke pekerjaan lain yang halal dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha rumahan yang memproduksi senjata api rakitan untuk segera menghentikan kegiatannya. Jangan sampai pekerjaan yang dianggap sebagai sumber penghidupan itu justru membawa dampak buruk bagi diri sendiri dan keluarga di masa depan,” tambahnya.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, Polda NTT juga menempuh pendekatan lain melalui upaya pencegahan dan pendidikan. Aparat kepolisian akan terus turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya memiliki dan menggunakan senjata api ilegal.

Irjen Rudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga komitmen untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga. Tidak akan ada ruang sedikit pun bagi aktivitas yang dapat mengancam keamanan dan kenyamanan hidup bermasyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Keamanan dan keselamatan warga adalah tanggung jawab utama kami. Oleh karena itu, segala bentuk pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api ilegal akan menjadi perhatian serius dan ditindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh komponen bangsa, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemerintah daerah, untuk bersatu padu. Semua pihak diminta berperan aktif dalam mencegah penyebaran senjata api rakitan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Menurutnya, kerja sama yang erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang damai. Tanpa dukungan dari seluruh elemen, upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan kepolisian tidak akan berjalan secara maksimal.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas pembuatan atau penyimpanan senjata api rakitan di sekitar tempat tinggal. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencegah terjadinya konflik dan menjaga kedamaian di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.

Laporan : Sri Chica Gobel 

 

Total Page Visits: 868 - Today Page Visits: 2

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange