Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Tegaskan Batas Kenakalan dan Kejahatan di Lingkungan Sekolah

Mamuju – SULBAR – Antpnews110.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari ancaman, kekerasan, dan berbagai bentuk tindakan negatif. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah nyata yang melibatkan kerja sama antarinstansi.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah menggelar rapat advokasi sekaligus pendampingan pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah Provinsi pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kehadiran Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Inspektur Jenderal Polisi Adi Deriyan Jayamarta, menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Kehadirannya menandakan bahwa dunia pendidikan menjadi salah satu prioritas pengamanan dan pembinaan dari pihak kepolisian.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat serta jajaran pimpinan dari berbagai instansi terkait. Di antaranya perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Dalam arahannya, Kapolda menyatakan dukungan penuh dan kesiapan jajarannya untuk bergabung aktif dalam kelompok kerja yang dibentuk. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai permasalahan di lingkungan sekolah.

“Sekolah merupakan tempat pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Masa depan anak sangat ditentukan oleh lingkungan di mana mereka belajar. Oleh karena itu, program ini sangat tepat dan harus didukung sepenuhnya,” ungkap Kapolda.

Ia juga menawarkan kontribusi nyata dari pihak kepolisian. Jika diizinkan, Kapolda bersedia menugaskan perwira terbaiknya untuk terlibat langsung dalam merancang strategi dan pelaksanaan program sekolah aman dan nyaman tersebut.

Salah satu penekanan penting yang disampaikan adalah perbedaan mendasar antara kenakalan remaja dan tindakan kriminal. Kapolda mengingatkan bahwa memahami perbedaan ini sangat krusial agar penanganan yang diberikan tidak keliru dan adil.

Berbagai kasus yang belakangan marak terjadi di kalangan pelajar, menurutnya, sudah tidak dapat dikategorikan sebagai kenakalan biasa. Tindakan seperti pemerasan, perkelahian massal, pembentukan kelompok tertutup, hingga kekerasan berbasis seksual masuk dalam ranah tindak pidana.

“Kami menjumpai banyak kasus di mana pelakunya masih bersekolah. Mereka memeras teman, menyerang secara berkelompok, merekam lalu mengancam menyebarkan rekaman, hingga melakukan kekerasan seksual. Ini adalah kejahatan, bukan sekadar tingkah laku anak-anak,” tegasnya.

Kapolda juga menyinggung kasus perundungan yang sering dianggap remeh oleh sebagian pihak. Ia menegaskan, jika perundungan dilakukan secara terus-menerus dan menimbulkan dampak psikologis maupun fisik yang berat, maka penanganannya tidak bisa lagi hanya diselesaikan secara kekeluargaan.

Pendekatan hukum harus tetap ditempuh agar pelaku memahami batasan dan konsekuensi perbuatannya. Hal ini penting agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi pelajaran bagi siswa lain agar menghormati hak dan keselamatan orang lain.

Untuk memastikan program ini berjalan efektif dan terukur, Kapolda meminta agar standar sekolah aman dan nyaman disusun secara jelas dan terperinci. Jangan sampai konsep tersebut hanya bersifat abstrak tanpa dapat dilihat hasilnya secara nyata.

“Kenyamanan sekolah harus terlihat dari fasilitas dasar yang layak, kebersihan lingkungan, hingga udara yang sehat. Sedangkan keamanan meliputi perlindungan dari kekerasan fisik, perundungan, kejahatan seksual, serta bahaya konten negatif dan perjudian daring,” paparnya.

Terakhir, Kapolda memberikan jaminan perlindungan hukum bagi seluruh tenaga pendidik. Ia mendorong para guru untuk berani menjalankan tugas mendidik dan menegur siswa selama masih berada dalam koridor aturan dan tujuan pendidikan.

“Saya tegaskan, jangan takut mendidik. Jika ada guru yang berbuat baik namun mendapat tekanan, saya yang akan membela. Sebaliknya, siapa pun yang berani menyakiti guru, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Laporan : Arina Aliyu

 

Total Page Visits: 95 - Today Page Visits: 4

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange