Gara-gara Pengaruh Minuman Keras, Ridlan Aniaya Defrant Pakai Senjata Tajam
Manado, ANTPNEWS110.COM  — Humas Polda Sulut,  Pengaruh Minuman Keras (Miras), lelaki RG alias Ridlan (20) warga Malendeng Lingkungan I menganiaya menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban DFS alias Defran warga Kelurahan Malendeng Lingkungan III Kecamatan Paal Dua Manado.

Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin mengatakan, penganiayaan terjadi awal mula, pelaku dan korban bertemu diacara pesta ulang tahun di Malendeng Lingkungan I Kecamatan Paal Dua.

Keduanya saat bertemu di dalam pesta sudah dalam keadaan mabuk, sehingga keduanya terlibat berselisih paham dan terjadi perkelahian.

“Karena sudah dikuasai miras, pelaku langsung menikam korban menggunakan pisau badik dan mengenai leher sebelah kanan dari korban. Sehingga korban sendiri mengalami luka bekas tikaman pelaku,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya pelaku dan korban sendiri sudah pernah berselisih paham, sehingga terjadi penganiayaan menggunakan sajam.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polsek Tikala berhasil mengamankan pelaku Ridlan bersama barang bukti. Sehingga pelaku sendiri harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkas Kapolsek.

Laporan : Tim ANTPNEWS

Please follow and like us:
Total Page Visits: 766 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange