Hadapi Ancaman Kebakaran, Satgas Karhutla Polresta Balikpapan Tegakkan Kekuatan Anggota
Balikpapan – KALTIM – ANTPNEWS110.COM – Guna mendukung pelaksanaan Operasi Amanusa II 2026, Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di lingkungan Polresta Balikpapan menyelenggarakan pembinaan fisik sekaligus peningkatan keterampilan seluruh anggotanya. Kegiatan ini dilaksanakan tepat pada hari Senin, 1 September 2026.
Acara dimulai dengan gerak badan bersama agar tubuh tetap bugar dan siap menghadapi tugas berat kapan saja. Selanjutnya seluruh peserta mengikuti pelatihan kemampuan dasar yang wajib dikuasai setiap anggota kepolisian.
Materi yang diajarkan meliputi teknik bela diri tanpa senjata, penggunaan tongkat pengendali, serta berbagai kemampuan lain yang menunjang pelaksanaan tugas. Kompol Sugianto selaku Kasat Samapta Polresta Balikpapan turun langsung membimbing jalannya latihan dibantu rekan yang sudah berpengalaman.
Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan menyampaikan pelatihan semacam ini mutlak diperlukan. Musim kemarau yang panjang memperluas peluang terjadinya kebakaran hutan maupun lahan, sementara waktu berakhirnya ancaman tersebut belum dapat dipastikan. Beban tugas yang makin beragam menuntut kesiapan yang utuh dari setiap petugas.
“Fisik yang sehat dan bugar adalah bekal utama agar petugas mampu bekerja dengan baik, cepat, serta selamat saat bertugas di lapangan,” tegasnya.
Di samping memantapkan kemampuan diri, jajaran Satgas juga tetap hadir melayani sekaligus menjaga suasana aman di tengah masyarakat sepanjang musim kemarau berlangsung. Mereka berkeliling menyampaikan pesan keselamatan, mengajak warga waspada, serta siap dikerahkan memadamkan api manakala bencana terjadi.
Penegakan hukum tetap berjalan tegas terhadap pelaku pembakaran sembarangan, siapa pun pelakunya tanpa terkecuali. Aturan hukum berlaku sama bagi perseorangan maupun badan hukum yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lahan dan hutan.
“Jaga lingkungan tempat kita hidup dari bahaya api akibat kelalaian atau kesengajaan pihak tertentu. Jangan biarkan kebiasaan buruk membakar sisa lahan merembes merusak tempat tinggal orang lain maupun hutan di sekitar kita,” tambahnya menutup keterangan.
Polresta Balikpapan pun mengajak seluruh lapisan masyarakat turut serta mengawasi lingkungannya masing-masing. Segera sampaikan kabar jika terlihat asap mencurigakan, nyala api, atau hal lain yang mengganggu keamanan lingkungan di sekitar tempat tinggal.
Saluran pelaporan tetap dibuka lewat nomor layanan Call Center 110 yang beroperasi penuh di bawah pengawasan Satuan Samapta Polresta Balikpapan. Setiap laporan warga menjadi langkah awal penanganan yang lebih cepat, tepat, dan menyeluruh demi kepentingan umum.
Laporan : Suci Hamzah
