Operasi Pengejaran Ditingkatkan, Sembilan Tahanan Masih Diburu Usai Kabur dari Polres Kolaka Utara

Kolaka Utara – SULTRA – Antpnews110.com – Sebelas orang tahanan berhasil melarikan diri dari ruang penahanan Markas Polres Kolaka Utara pada dini hari Kamis, 2 Juli 2026. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 03.30 WITA ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian setempat.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa para tahanan merencanakan pelarian dengan cara merusak teralis besi dan ventilasi bagian atas ruang jemuran. Diduga mereka menggunakan peralatan sederhana untuk membuka celah tersebut agar dapat keluar dari ruang penahanan.

Setelah keluar dari ruangan, mereka memanfaatkan selang air yang tersedia untuk memanjat tembok hingga mencapai atap gedung. Dari posisi tersebut, para tahanan kemudian turun dan melarikan diri menjauhi area markas kepolisian.

Begitu insiden diketahui petugas, Kapolres Kolaka Utara bersama jajaran pimpinan langsung tiba di lokasi kejadian. Pukul 04.00 WITA, seluruh personel dikerahkan melalui panggilan luar biasa untuk segera melakukan penanganan dan pengejaran.

Strategi operasi yang diterapkan meliputi penyekatan jalan utama, razia terhadap kendaraan yang melintas, serta penyisiran lingkungan sekitar markas dan wilayah yang berpotensi menjadi tempat persembunyian. Semua langkah dilakukan untuk mempersempit ruang gerak buronan.

Dalam kurun waktu beberapa jam operasi, tim gabungan telah membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang tahanan. Penangkapan pertama terjadi di daerah pegunungan Desa Katoi pada pukul 14.14 WITA terhadap seseorang berinisial S.

Kemudian, pada sore harinya pukul 17.18 WITA, satu orang lagi yang juga terlibat berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Rante Angin. Orang tersebut dikenal dengan inisial S alias L dan sama-sama terjerat kasus tindak pidana pencurian.

Sembilan orang lainnya yang masih belum tertangkap memiliki latar belakang kasus hukum yang bervariasi. Selain kasus pencurian, terdapat pula yang terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga, penggelapan harta benda, serta kasus yang berkaitan dengan narkotika.

Daftar nama buronan yang masih dicari meliputi Taslim, Irwan, Agrifaldi, Farel, Muhammad Idris, Rama Fitrah, Junaedi, Nasrudin, dan Ilham. Pihak kepolisian terus memantau pergerakan mereka melalui informasi yang berkembang di masyarakat.

Kapolres Kolaka Utara memastikan bahwa operasi pencarian tidak akan dihentikan sampai seluruh tahanan berhasil dikembalikan ke tempat penahanan. Penyisiran diperluas hingga ke kawasan perbukitan yang dianggap sulit dijangkau namun berpotensi menjadi tempat persembunyian.

Pihak kepolisian juga memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar operasi ini berjalan lancar. Diharapkan pula keluarga para tahanan tidak menyembunyikan keberadaan mereka dan justru mengajak untuk segera menyerahkan diri.

Bagi warga yang melihat atau mengetahui keberadaan para buronan, diminta untuk segera menghubungi layanan darurat nomor 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat. Kerjasama ini sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kolaka Utara.

Laporan : Sri Chica Gobel 

 

Total Page Visits: 743 - Today Page Visits: 3

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange