Perintah Presiden Prabowo: Introspeksi Diri, Jauhi Korupsi, dan Tegakkan Hukum Bagi Semua
JAKARTA – Antpnews110.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajaran aparatur negara di lingkungan pemerintahan, birokrasi, kementerian, dan lembaga untuk memperbaiki sikap serta kinerja dalam melaksanakan tugas melayani kepentingan masyarakat.
“Kepada aparat negara, kepada petugas-petugas negara yang ada di pemerintahan, yang ada di birokrasi, di setiap kementerian, di setiap lembaga, marilah kita bersama-sama benahi diri, perbaiki diri,” tutur Presiden Prabowo saat berbicara pada Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menyatakan tidak ingin menengok ke masa lalu, melainkan mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk berbenah agar tidak menyimpang dari keinginan dan harapan rakyat.
Menurut pandangannya, kehendak rakyat sangat tegas: mereka menolak praktik korupsi yang dibiarkan berlarut-larut dan menentang segala bentuk penipuan yang merugikan kepentingan umum.
“Saya tidak mau lihat ke belakang, tapi saya mohon perbaiki diri, mawas diri, jangan melawan kehendak rakyat. Rakyat tidak ingin korupsi dibiarkan, rakyat tidak ingin penipuan-penipuan dilanjutkan,” tegasnya dengan nada tegas.
Dalam pidatonya itu, Presiden Prabowo juga mengimbau seluruh unsur aparatur negara, mulai dari birokrat, perwira militer, petugas kepolisian, hingga jajaran kejaksaan untuk terus melakukan evaluasi diri dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Ia mengingatkan bahwa jabatan dan fasilitas yang diterima oleh para pejabat dan aparatur negara semata-mata merupakan kepercayaan yang berasal dari rakyat yang dilayani.
“Saya minta kita introspeksi, terutama para birokrat. Ini banyak birokrat di sini yang saya lihat ya. Birokrat introspeksi, kita semua introspeksi. Pejabat-pejabat militer dan polisi introspeksi,” pesannya.
“Saudara adalah milik rakyat; bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu. Kejaksaan pun demikian juga. Anda jaksa ya? Pakai bintang juga loh. Kau juga milik rakyat,” lanjut Presiden Prabowo.
Ia kemudian menyampaikan bahwa meskipun pemerintah berhasil meraih sejumlah kemajuan dalam waktu singkat, jalan yang ditempuh tetap penuh tantangan, termasuk hambatan dari kelompok yang berusaha mempertahankan praktik korupsi.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penindakan terhadap kasus korupsi harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak boleh ada pemotongan atau pelanggaran prosedur apa pun.
Prinsip persamaan di depan hukum harus ditegakkan, tanpa memandang apakah seseorang memiliki kedudukan tinggi, pengaruh luas, maupun kekayaan yang melimpah.
“Kadang-kadang saya itu hadapi maling-maling koruptor itu rasanya membutuhkan keteguhan hati, tapi harus sesuai prosedur hukum. Ya kita laksanakan, kita akan tegakkan hukum,” ujarnya.
“Hukum itu harus berlaku untuk semua orang, bukan hanya untuk kelompok tertentu saja, dan tidak boleh mengenal siapa pun yang kebal hukum,” pungkas Presiden Prabowo.
Laporan : Suwarno KR
