Polda Kalimantan Timur Berhasil Amankan 10 Ton Miras Jenis Cap Tikus
Balikpapan, ANTPNEWS110.COM — Dit Samapta Polda Kaltim berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal jenis cap tikus di kawasan Pelabuhan Kariangau Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis(04/04/19).
Dalam penangkapan tersebut personel Dit samapta Polda kaltim yang dipimpin Iptu Arif Ridho, S.I.K.,telah mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 10 Ton di dalam truk hino warna hijau dengan nomor polisi DB 8795 EG.
Wakil Direktur Sabhara Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama SH SIK MSI mengatakan bahwa pengungkapan penyelundupan minuman keras ini bermula saat jajarannya menerima informasi masyarakat sehari sebelum penindakan dilakukan. Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran minuman keras jenis cap tikus di Balikpapan dan informasinya ada truk muatan yang membawa miras tradisional cap tikus dari Manado melalui pelabuhan Ferry Taipa Palu menuju Pelabuhan Kariangau Balikpapan.
“Kemudian Sekitar 03.10 Wita, Polisi melaksanakan razia terhadap setiap truk yang keluar dari kapal yang berasal dari Palu. Akhirnya personel Dit samapta Polda kaltim berhasil mengamankan sopir dan kernet atas nama Boby (50) dan Roby (46). Dari keterangan keduanya, miras tersebut merupakan pesanan salah satu warga Balikpapan yang diduga jadi pemasok miras cap tikus di kota Beriman. Selanjutnya, Truk Hino beserta supir dan kernet dibawa ke Mako Dit Sabhara Polda Kaltim untuk diproses lebih lanjut,” tutup Wakil Direktur Sabhara Polda Kaltim.(humas)
Laporan : Tim ANTP