Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Konferensi Pers 04/04/2019 Terkait Penangkapan Bandar Besar Narkoba
Jakarta, ANTPNEWS110.COM — Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Konferensi Pers atas kemenangannya di pengadilan, bandar besar dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, yang digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (4/4/19).
Satu hal yang dibantah adalah Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menerima barang besar seperti 1.570 gram sabu-sabu, 162 butir ekstasi, 200 butir pil Happy Five (H5), 11,95 gram ganja dan 5 gram heroin.
Dalam penjelasannnya, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan Hartono mengatakan tersangka LC diambil pada Senin di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat kita amakan, tersangka sedang mengendarai kendaraan roda dua. Setelah kami amankan dan geledah, kami dapatkan narkotika jenis ekstasi sabu dan happy five. Tersangka juga pernah ditahan dengan kasus yang sama dan bebas dari penjara pada 2012 lalu.
“Tersangka mengaku telah menjual sekitar 10 hingga 20 gram sabu-sabu di Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar siapa dibalik tersangka tersebut,” tutup Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Satu hal yang dibantah adalah Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menerima barang besar seperti 1.570 gram sabu-sabu, 162 butir ekstasi, 200 butir pil Happy Five (H5), 11,95 gram ganja dan 5 gram heroin.
Dalam penjelasannnya, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan Hartono mengatakan tersangka LC diambil pada Senin di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat kita amakan, tersangka sedang mengendarai kendaraan roda dua. Setelah kami amankan dan geledah, kami dapatkan narkotika jenis ekstasi sabu dan happy five. Tersangka juga pernah ditahan dengan kasus yang sama dan bebas dari penjara pada 2012 lalu.
“Tersangka mengaku telah menjual sekitar 10 hingga 20 gram sabu-sabu di Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar siapa dibalik tersangka tersebut,” tutup Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam penjelasannnya, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan Hartono mengatakan tersangka LC diambil pada Senin di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat kita amakan, tersangka sedang mengendarai kendaraan roda dua. Setelah kami amankan dan geledah, kami dapatkan narkotika jenis ekstasi sabu dan happy five. Tersangka juga pernah ditahan dengan kasus yang sama dan bebas dari penjara pada 2012 lalu.
“Tersangka mengaku telah menjual sekitar 10 hingga 20 gram sabu-sabu di Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar siapa dibalik tersangka tersebut,” tutup Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Tersangka mengaku telah menjual sekitar 10 hingga 20 gram sabu-sabu di Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar siapa dibalik tersangka tersebut,” tutup Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Laporan : Tim ANTPNEWS
Please follow and like us:
Total Page Visits: 924 - Today Page Visits: 1