Razia Besar Polisi Sasar Miras Ilegal di Timur Kabupaten Cirebon, Tes Urine Semua Negatif
Cirebon – JABAR – Antpnews110.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui razia skala besar. Operasi tersebut digelar di wilayah timur Kabupaten Cirebon pada Rabu (14/01/2026) dini hari. Ketelitian petugas menjadi kunci keberhasilan saat sebuah gudang penyimpanan tersembunyi berhasil dibongkar.
Operasi yang menyasar tiga titik strategis berlangsung di kawasan Gronggong (Kecamatan Beber) dan Ciledug. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran gabungan dari berbagai fungsi kepolisian.
Di salah satu lokasi hiburan malam di Ciledug, petugas berhasil mengungkap siasat pengelola yang menyembunyikan ratusan botol miras di balik ruang karaoke. Gudang yang menyerupai “bunker” disamarkan dengan tumpukan kardus rapi sehingga tidak terlihat dari luar.
Penggeledahan cermat yang dilakukan petugas membuahkan hasil signifikan. Ratusan botol miras berbagai merek ternama dengan kadar alkohol di atas 15 persen ditemukan, antara lain Johnnie Walker Red Label, Iceland Vodka, berbagai jenis soju, hingga anggur merah. Seluruh barang tersebut langsung disita oleh pihak berwenang.
Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, menegaskan bahwa tindakan razia ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kami melakukan penyitaan sebanyak 130 botol miras dari tiga titik operasi. Dua lokasi di daerah Gronggong dan satu di Ciledug. Fokus kami adalah miras berkadar alkohol tinggi yang dijual di luar batas izin,” ujar Kabag Ops dalam keterangan resmi.
Tak hanya menyasar peredaran miras ilegal, pihak kepolisian juga melakukan pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam. Di tengah pendar lampu disko, personel Kedokteran Kepolisian (Dokpol) melakukan tes urine secara mendadak kepada para pengunjung dan pemandu lagu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan terhadap puluhan sampel yang dikumpulkan, pihak kepolisian memastikan situasi terkendali. “Tadi kami lakukan tes urine secara acak, dan hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif,” tambahnya.
Petugas juga melakukan pemeriksaan identitas diri serta menggeledah barang bawaan seluruh pengunjung. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke area hiburan malam tersebut.
Keberhasilan membongkar penyimpanan miras yang disamarkan dengan cermat menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
“Operasi ini akan terus kami lanjutkan secara rutin. Malam ini selesai di sini, namun jika diperlukan, besok dan seterusnya akan kembali kami laksanakan demi menjamin rasa aman masyarakat,” tegas Kabag Ops dengan tegas.
Saat ini, seluruh barang bukti sebanyak 130 botol miras telah diamankan di Markas Polresta Cirebon. Barang bukti tersebut akan melalui proses pendataan sebelum dilakukan tindak lanjut hukum lebih lanjut.
Langkah proaktif dari Polresta Cirebon ini diharapkan mampu menutup celah peredaran miras berkadar tinggi yang sering kali disamarkan di balik gemerlap hiburan malam.
Laporan : Michelle Rotinsulu
