Siswi SD Korban Pembunuhan di Makassar Diketahui Sudah Lama Diincar Pelaku Tetangga Sendiri
Makassar – SULSEL – Antpnews110.com – Peristiwa tragis menimpa seorang siswi sekolah dasar berinisial NU, 12 tahun, yang ditemukan tewas di sebuah toilet tak terpakai di wilayah hukum Polsek Tallo, Makassar. Pihak kepolisian mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual terlebih dahulu sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku yang dikenal dekat dengan lingkungannya.
Penemuan jenazah korban yang menimbulkan duka mendalam ini segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan menyeluruh dari pihak kepolisian. Berbagai bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara menjadi dasar utama bagi tim penyidik untuk menyusun alur kejadian serta mengungkap identitas orang yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut.
Kombes Pol. Arya Perdana selaku Kapolrestabes Makassar memberikan konfirmasi resmi terkait adanya tindakan pemerkosaan yang dialami korban. Keterangan resmi tersebut disampaikan pada hari Kamis, 28 Mei 2026, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus yang sedang hangat dibicarakan.
Identitas pelaku yang berhasil diungkap adalah pemuda berusia 19 tahun berinisial IK yang tinggal tidak jauh dari kediaman korban. Fakta bahwa pelaku merupakan tetangga sendiri semakin menambah keprihatinan, karena korban dan keluarga sebenarnya sudah mengenal pelaku dalam kehidupan sehari-hari.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa niat jahat pelaku bukanlah muncul secara tiba-tiba, melainkan sudah direncanakan sejak lama. Pelaku diketahui sudah mengamati dan mengincar korban dalam kurun waktu tertentu sebelum akhirnya menemukan kesempatan yang dianggap tepat untuk melancarkan aksinya.
Proses pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar dengan jajaran kepolisian di tingkat sektor. Kedua tim tersebut bekerja secara terpadu dalam melakukan pemeriksaan tempat kejadian, pengumpulan bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Kronologi yang berhasil dirangkai menunjukkan bahwa aksinya dimulai ketika pelaku meminta bantuan korban untuk membelikan makanan dan minuman pada Selasa, 26 Mei 2026. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut, namun saat kembali membawa pesanan, pelaku langsung menyeretnya ke rumah kosong yang sepi dari penghuni.
Di lokasi yang tersembunyi tersebut, pelaku melakukan tindakan kejam berupa kekerasan seksual yang kemudian diakhiri dengan pembunuhan terhadap korban. Saat ini, tersangka telah ditahan di tahanan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Laporan : Michelle Rotinsulu
