Tabrakan Fatal di Parindu: Dua Penumpang Sepeda Motor Tewas, Mobil Tanpa Plat Nomor Diamankan

Sanggau – KALBAR – ANTPNEWS110.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Bodok–Sanggau, Dusun Bali, Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 18.37 WIB dan menyebabkan dua orang yang berada di sepeda motor kehilangan nyawa.

Kedua korban yang meninggal dunia telah diidentifikasi sebagai MAW, 26 tahun, warga Gang Tebu Baru, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, serta LSU, 33 tahun, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Keduanya merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi KB 3157 US.

Kendaraan roda empat yang terlibat dalam kecelakaan itu diketahui tidak memasang nomor polisi dan dikemudikan oleh AN, 29 tahun. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penanganan serta pendataan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dan pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kejadian berawal ketika sepeda motor Yamaha Mio GT yang dikendarai MAW sambil membonceng LSU melaju dari arah Bodok menuju Sanggau. Saat tiba di Dusun Bali, Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, sepeda motor tersebut diduga kehilangan kendali dan bergerak oleng ke sisi kanan jalan.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, saat sepeda motor bergerak ke kanan, dari arah berlawanan datang kendaraan roda empat yang dikemudikan AN. Jarak yang sudah sangat dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari hingga terjadi benturan keras antara kedua kendaraan.

Informasi kecelakaan itu pertama kali diterima anggota piket kepolisian dari laporan masyarakat. Petugas piket Polsek Parindu segera berangkat ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Pusat Damai.

Kapolsek Parindu, AKP Sutono, menyatakan bahwa penanganan dilakukan segera setelah laporan diterima. Selain mengevakuasi korban, petugas juga mengamankan lokasi kejadian serta mendata para saksi dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Begitu mendapat informasi, personel langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pusat Damai guna mendapatkan pertolongan medis,” ujar AKP Sutono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Puskesmas Pusat Damai, MAW dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya. Sementara LSU juga dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka serius pada bagian kepala.

“Dua korban dalam kecelakaan ini dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di Puskesmas Pusat Damai. Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta masyarakat menjadikan kejadian ini sebagai pengingat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” kata Sutono.

Pasca-kecelakaan, personel kepolisian menghubungi keluarga korban, mencatat identitas korban dan para saksi, mengamankan barang bukti kendaraan serta menyusun laporan kejadian. Sepeda motor Yamaha Mio GT diamankan di Polsek Parindu, sedangkan kendaraan roda empat dititipkan di Polsek Batang Tarang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Parindu mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama yang melintas di jalur Bodok–Sanggau, agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan kendaraan, serta memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan dari arah berlawanan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pengendara perlu memastikan kendaraan tetap terkendali dan tidak memaksakan diri melaju ketika kondisi berkendara berisiko,” pungkas AKP Sutono.

Laporan : Arifin MD

 

Total Page Visits: 107 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange