Terangi 6 Desa Terisolir, Pemprov Kaltara Usulkan Pembangunan PLTS
Tanjung Seler, ANTPNEWS110.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyampaikan usulan penyediaan listrik kepada masyarakat, sebagaimana arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan saat melawat ke Kaltara, belum lama ini. Disebutkan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, usulan akan disesuaikan dengan potensi pembangkit listrik yang ada.
Usulan tersebut juga memperhatikan kebutuhan listrik rumah tangga, daerah pedalaman dan perbatasan yang belum teraliri listrik serta upaya perluasan jaringan listrik yang dilakukan PT PLN (Persero) di Kaltara. “Penyediaan tenaga listriknya juga akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Sesuai laporan Kepala Dinas ESDM Kaltara, untuk masyarakat di daerah pedalaman (terisolir) diusulkan pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) atau PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) pada 6 desa,” kata Gubernur yang didampingi Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi, Rabu (20/2). 6 desa yang disasar itu, yakni 4 desa berada di Kabupaten Nunukan, dan 2 desa di Bulungan.
Sementara untuk daerah yang belum teraliri listrik, tapi tidak terisolasi dan terdapat akses jalan, Pemprov Kaltara mengusulkan perluasan jaringan listrik dan pembukaan unit pelayanan baru kepada PT PLN (Persero). “Untuk ini, Pemprov melalui Dinas ESDM mengusulkan kegiatannya di 8 kecamatan di Nunukan. Termasuk usulan pembangunan PLTD 3 x 350 MW di Seimenggaris. Lalu di Krayan diusulkan pembangunan PLTD dan perluasan jaringan listrik, serta di Krayan Tengah diusulkan pembukaan unit pelayanan baru PT PLN,” urai Irianto.
Di samping itu, Pemprov Kaltara juga mengusulkan pengadaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) untuk 6.227 Kepala Keluarga (KK). Yakni, 1.679 KK di Bulungan, 2.422 KK di Nunukan, 464 KK di Tana Tidung, dan 1.642 KK di Malinau. “Kami juga akan menyampaikan rencana kebutuhan tenaga listrik seperti KIPI, Kota Baru Mandiri, kebutuhan listrik bagi usaha pertambakan dan kebutuhan listrik lainnya yang sifatnya besar seperti yang telah dimasukkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) Kalimantan Utara 2018-2037,” timpal Ferdy.(humas)
Laporan : Muhammad Yahya
Please follow and like us:
Total Page Visits: 729 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange