Tim Satresnarkoba Pangkalpinang Bekuk Pengedar Narkoba, Polisi Temukan 75 Paket Sabu-sabu

Pangkalpinang – BABEL – Antpnews110.com — Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang mengamankan Abdu Pirayoga alias Yoga (23) di Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Jum’at (02/05/2025) dini hari. Pria ini diamankan setelah diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, berawal dari adanya laporan masyarakat. Kemudian, anggota Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Iya, pelaku perannya sebagai pengedar dan saat kita amankan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 75 paket dengan berat bruto 17, 34 gram dari tangan pelaku,” ujar AKP Raden Hasir.

Diakui AKP Raden Hasir, selain mengamankan Narkotika jenis sabu-sabu, anggota juga menemukan barang bukti lain dari tangan pelaku. “Pelaku kita amankan di pinggir jalan, barang bukti Narkotika kita temukan dan barang bukti lain juga ada seperti 1 buah sekop, 1 buah kotak rokok, 1 buah tas, 1 kotak permen, 1 buah celana jeans, 1 handphone dan 1 unit sepeda motor,” jelasnya.

Selanjutnya, anggota membawa pelaku ke Polresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dia mengakui itu miliknya, lalu kita bawa ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan yang telah dilakukan pelaku yang mengedarkan narkotika jenis sabu,” tegasnya.

Laporan : Linus

 

Total Page Visits: 398 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange