Rekaman CCTV Jadi Kunci, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kupang Berhasil Diringkus

Kupang Kota – NTT – Antpnews110.com – Peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Libra, Kelurahan Penfui, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WITA, menarik perhatian luas setelah rekaman kejadian tersebar di media sosial. Korban, seorang perempuan berinisial KWH, sedang berjalan bersama anak dan saudaranya di depan rumahnya ketika pelaku beraksi.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi tiba-tiba mendekat. Saat berada di samping korban, pelaku langsung menarik kalung yang dikenakan korban dengan tangan kirinya secara tiba-tiba dan kuat. Akibat tarikan tersebut, kalung putus dan kerah baju korban ikut robek, namun pelaku gagal membawa perhiasan itu lalu melarikan diri.

Seluruh peristiwa terekam kamera pengawas di lokasi dan kemudian diunggah di media sosial sehingga diketahui banyak orang. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota di bawah pimpinan Ipda Alfred Bire untuk segera mengungkap siapa pelakunya.

Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, serta mempelajari rekaman CCTV secara teliti. Dari berbagai petunjuk yang diperoleh, penyidik berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke sebuah tempat tinggal di Jalan Virgo Bagus, Kelurahan Tofa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pelaku berinisial YB (32), seorang pekerja swasta yang berdomisili di wilayah tersebut, akhirnya berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran berkat dukungan informasi dari masyarakat serta rekaman kamera pengawas yang menjadi bukti penting dalam perkara ini.

Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polresta Kupang Kota yang bergerak cepat. Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, sebagai pernyataan resmi pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif jajaran Polresta Kupang Kota, khususnya Unit Jatanras, dalam menindaklanjuti laporan maupun informasi yang beredar di masyarakat. Setiap informasi terkait gangguan keamanan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum,” ujarnya menyampaikan pernyataan Kapolda.

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat berperan dalam pengungkapan perkara. Rekaman kamera pengawas yang terpasang di lingkungan warga terbukti menjadi salah satu bukti dan petunjuk yang sangat membantu penyelidikan berjalan lebih cepat dan akurat.

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan di jalanan. Masyarakat diharapkan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

Penyelidikan selanjutnya menemukan sejumlah barang dan dokumen yang diduga berkaitan erat dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian, helm, jaket, dokumen kendaraan, rekaman CCTV, serta berita acara pemeriksaan saksi dan keterangan korban.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya kesesuaian antara ciri-ciri pelaku, barang bukti yang diamankan, serta keterangan yang diperoleh dari korban dan para saksi. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum melalui gelar perkara yang akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Terungkap pula bahwa terduga pelaku YB diketahui memiliki catatan perkara serupa di masa lalu atau merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada Unit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai tahapan penyidikan.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menegaskan komitmen pihaknya untuk mengungkap perkara ini secara tuntas dan transparan. Seluruh proses hukum akan dijalankan berdasarkan fakta yang terungkap dan alat bukti yang sah tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, termasuk mengamankan barang bukti, memeriksa saksi maupun korban, serta melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan,” tegas Kapolresta.

Pihak kepolisian juga telah mengundang korban dan para saksi untuk melengkapi laporan secara resmi agar proses penyidikan dapat segera berjalan. Berkas perkara akan disusun secara lengkap dan sistematis guna menjamin kelancaran penanganan perkara hingga ke tahap selanjutnya.

Rangkaian tahapan hukum yang sedang dipersiapkan meliputi penyusunan laporan hasil penyelidikan, pembuatan Laporan Polisi, gelar perkara, penyampaian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, penyitaan barang bukti, penetapan tersangka, hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Kepolisian menjamin seluruh proses penanganan perkara berjalan transparan dan berlandaskan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Hindari memakai atau membawa barang berharga secara mencolok di tempat umum, dan segera laporkan kepada pihak berwenang apabila mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan.

Laporan : Sri Chica Gobel

 

Total Page Visits: 1023 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange