Sebelas Tersangka Teror Diamankan Serentak, Ditemukan Dugaan Kegiatan Pelatihan Militer
JAKARTA — ANTPNEWS110.COM — Densus 88 Antiteror Polri menindaklanjuti hasil penyelidikan yang mendalam dengan mengamankan sebelas orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di enam provinsi sekaligus. Operasi ini dilakukan secara terkoordinasi dan tertutup guna menjamin keberhasilan serta keselamatan semua pihak.
Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana selaku Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan bahwa operasi serentak mencakup wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, hingga Maluku Utara. Penangkapan dilakukan di tempat yang berbeda-beda dengan tetap mengutamakan prosedur hukum yang berlaku.
Kelompok yang diamankan diduga terhubung langsung dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan teror lain yang beroperasi di dalam negeri. Keterkaitan ini menjadi dasar bagi tim untuk melakukan pengamanan segera guna mencegah terjadinya tindakan yang membahayakan masyarakat.
Para tersangka yang berusia berkisar antara 22 hingga 52 tahun itu telah dicatat identitasnya dan kini berada di bawah pengawasan ketat. Mereka adalah HN, SM alias NM, HA, YDKAP, Y, S, A, CG, MF, AF, dan MW.
Penyidikan yang dilakukan pasca-penangkapan mengungkap fakta yang mengkhawatirkan, yaitu adanya dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Materi pelatihan yang teridentifikasi meliputi latihan fisik, kemampuan menembak, serta persiapan lain yang berkaitan dengan aksi kekerasan.
“Dari hasil penyidikan ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka, mulai dari latihan fisik, menembak, hingga kegiatan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kelompok tersebut sedang mempersiapkan diri untuk melakukan tindakan yang mengancam keamanan bersama. Tim penyidik terus menelusuri kapan dan di mana saja pelatihan tersebut dilaksanakan serta siapa saja yang terlibat.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta pemeriksaan terhadap para tersangka sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Setiap langkah didokumentasikan secara lengkap untuk menjamin keabsahan perkara di pengadilan nanti.
“Seluruh tahapan dilakukan mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku, termasuk penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka,” tegas Mayndra.
Hingga saat ini proses hukum masih berjalan dan belum selesai. Penyidik terus mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat namun belum terungkap.
Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara ini secara menyeluruh. Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan turut membantu menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Laporan : Arimin J.W
