Kabur ke Kotamobagu Usai Serang Korban dengan Senjata Tajam, Perempuan Muda Berhasil Ditangkap Polisi
Manado – SULUT – Antpnews110.com – Sebuah kasus penganiayaan dengan modus penggunaan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, akhirnya terungkap sepenuhnya. Tim Opsnal Polsek Tikala menunjukkan kinerja cepat dan tanggap dengan berhasil melacak keberadaan serta menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke daerah lain setelah melakukan perbuatannya.
Pelaku dari kasus ini adalah seorang perempuan muda berinisial VP (19) yang beralamat di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang. Ia berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada Rabu malam, 14 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WITA. Pengamanan dilakukan di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, tempat ia bersembunyi di rumah keluarganya.
Korban yang menjadi sasaran kekerasan tersebut diidentifikasi bernama inisial AP (20), perempuan warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea. Ia harus merasakan dampak fisik akibat serangan yang diterima, berupa luka-luka di beberapa bagian tubuh yang jelas disebabkan oleh benda tajam yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan.
Keterangan resmi disampaikan oleh Kapolsek Tikala, Iptu Stenly Tawalujan, yang menyebutkan bahwa kejadian bermula pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 WITA. Lokasi kejadian yang tepat berada di salah satu rumah kost di wilayah Kelurahan Tikala Ares menjadi saksi bisu terjadinya tindak kekerasan yang meresahkan warga tersebut.
Pada saat peristiwa berlangsung, korban diketahui sedang berada di lokasi kejadian bersama seorang rekannya. Keadaan yang tenang berubah drastis menjadi mencekam saat pelaku tiba-tiba datang dan langsung melakukan aksinya dengan menyerang korban menggunakan senjata tajam, sehingga menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi.
“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian belakang leher, kedua tangan, serta punggung belakang,” jelas Iptu Stenly Tawalujan saat merinci dampak yang dialami korban. Luka-luka tersebut terdiri dari luka gores dan luka robek yang merupakan dampak langsung dari tusukan maupun sabetan senjata tajam yang diarahkan pelaku ke tubuh korban.
Tak lama setelah kejadian itu, korban yang dalam keadaan terluka akibat serangan tersebut langsung mendatangi kantor kepolisian setempat. Ia melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polsek Tikala agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku yang bertanggung jawab dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Merespons laporan yang masuk, Tim Opsnal Polsek Tikala di bawah pimpinan Kepala Tim Opsnal, I Made Budiano, segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Tim bekerja secara cermat dan teliti untuk memburu keberadaan pelaku, hingga akhirnya berhasil mengumpulkan informasi penting terkait tempat persembunyian pelaku yang berada di Kota Kotamobagu.
Dengan bekal informasi yang valid, tim kepolisian bergerak menuju lokasi tersebut dan melakukan pengamanan. Di kediaman keluarga pelaku, proses penangkapan berjalan sangat aman dan damai. Pihak keluarga pelaku juga disebut bersikap kooperatif serta tidak memberikan hambatan apa pun selama proses pengambilan pelaku berlangsung.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tikala guna menjalani serangkaian pemeriksaan. Pihak penyidik masih terus menggali informasi untuk mengetahui alasan atau motif di balik tindakan penganiayaan tersebut, sekaligus melengkapi seluruh administrasi dan bukti penyidikan agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Laporan : Nelly Mahmud
