Pidato Lengkap Gubernur Nurdin Abdulah pada Pengantar Nota Keungan dan Ranperda Provinsi Sulsel APBD 2019
Sesuai dengan amanat undang-undang, saya akan menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
Sebelumnya, saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-Fraksi DPRD dan Komisi-Komisi DPRD dan segenap Anggota, Dewan yang terhormat, atas persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019 pada beberapa waktu lalu yang merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2019.
Hal ini merupakan wujud kerja nyata, komitmen dan kerja sama serta sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang terhormat hadirin yang berbahagia. Selama tahun 2018, Ekonomi Sulawesi Selatan pada Triwulan 3 tumbuh sebesar 7,17 Persen. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh adanya pembangunan jalan layang, penyelesaian pembangunan Makassar New Port, serta bandara Bua yang mendorong pertumbuhan lapangan usaha konstruksi.
Di samping itu, hasil panen beberapa komoditas, seperti padi, palawija juga turut mendorong pertumbuhan pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 7,26 persen. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan tersebut berada di atas rata-rata nasional yang hanya tumbuh sebesar 5,17 persen.
Selanjutnya, terkait dengan laju inflasi pada triwulan Il tahun 2018 ini, tercatat sebesar 2,06 persen atau mengalami penurunan dari triwulan II sebelumnya sebesar 4,14 persen, penurunan inflasi tersebut dipengaruhi semakin terjaga dan stabilnya daya beli masyarakat.
