Polsek Tomohon Tengah Amankan  YS (58) Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Remaja Putri

Tomohon – SULUT – Antpnews110.com – Seorang pria paruh baya berinisial YS (58), warga Kelurahan Kamasi, diamankan oleh aparat Polsek Tomohon Tengah pada Sabtu (20/09/2025) siang.

YS dilaporkan orang tua korban karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang remaja putri.

Berdasarkan laporan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi. Saat korban sedang berjalan kaki menuju masjid untuk shalat subuh, YS tiba-tiba datang dan berpura-pura ingin membantu mengantarkannya dengan alasan bahwa ayah korban sudah menunggu di masjid.

Korban yang percaya lalu menerima tawaran tersebut dan ikut berboncengan dengan sepeda motor yang dikendarai YS. Namun, dalam perjalanan, YS menghentikan kendaraannya dan memaksa korban berpindah posisi duduk di depan. Karena merasa terpaksa, korban menuruti kemauan YS.

Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan YS untuk melancarkan aksi dengan meraba-raba bagian vital. Perbuatan tersebut membuat korban ketakutan hingga akhirnya menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Pihak keluarga yang tidak terima atas perbuatan pelaku kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tomohon Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera mengamankan YS bersama barang bukti sepeda motor nya untuk proses lebih lanjut.

Laporan :  Richard I. Wagiu 

 

Total Page Visits: 164 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange