Sabu 402 Gram Lebih Disita, Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap 11 Orang dalam Enam Kasus

Batam – KEPRI – Antpnews110.com – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri terus bergerak cepat memutus jalur peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Dalam kurun waktu kurang dari satu pekan, yakni sejak 31 Juli hingga 6 Agustus 2026, sebanyak enam kasus narkotika berhasil diungkap sekaligus sebelas orang diamankan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, merinci sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari seluruh lokasi pengungkapan. Secara keseluruhan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 402,09 gram, ganja seberat 58,4 gram bruto, dua puluh butir tablet yang diduga ekstasi, serta dua kartrid alat penghisap uap yang diduga mengandung zat Etomidate. Selain itu, turut diamankan pula telepon seluler, timbangan digital, sepeda motor, uang tunai, dan barang lain yang menjadi sarana tindak pidana. Informasi ini diperoleh dari TBN Kepri pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Pengungkapan pertama terjadi pada 31 Juli 2026 di wilayah Batam Kota, yang dilakukan oleh Unit I Subdirektorat III. Dua orang tersangka berhasil diamankan bersama sabu seberat 8,5 gram bruto, satu timbangan digital, dan dua unit telepon seluler.

Keesokan harinya, tepatnya 1 Agustus 2026, Unit I Subdirektorat II menindak di wilayah Batu Ampar, Kota Batam. Tiga orang tersangka beranggotakan dua perempuan dan satu laki-laki diamankan dengan sabu seberat 8,19 gram bruto yang telah dikemas dalam paket-paket kecil. Petugas juga menyita telepon seluler, dompet, sejumlah uang tunai, dan barang pendukung lainnya.

Masih pada rentang waktu yang sama, Unit II Subdirektorat II membongkar peredaran narkotika di wilayah Sekupang, Kota Batam. Dua orang tersangka diamankan bersama sabu seberat 4 gram bruto, dua puluh butir tablet yang diduga ekstasi, serta dua kartrid alat penghisap uap yang diduga mengandung zat Etomidate. Penggeledahan di tempat tinggal salah satu tersangka juga membuahkan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada 3 Agustus 2026, giliran Unit II Subdirektorat III yang berhasil mengungkap peredaran ganja di wilayah Nagoya, Kota Batam. Seorang tersangka langsung diamankan bersama barang bukti berupa ganja seberat 58,4 gram bruto. Petugas kemudian melanjutkan penelusuran untuk mengungkap pihak lain yang diduga terkait peredaran narkotika tersebut.

Selanjutnya pada 5 Agustus 2026, Unit II Subdirektorat II kembali menunjukkan keberhasilannya di wilayah Lubuk Baja, Kota Batam. Dua orang tersangka diamankan bersama sabu seberat 5,14 gram bruto, satu timbangan digital, sepeda motor, telepon seluler, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pengungkapan dengan jumlah narkotika terbesar terjadi pada 6 Agustus 2026 di wilayah Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun, yang dilakukan oleh Unit I Subdirektorat III. Seorang tersangka diamankan bersama sabu seberat 376,26 gram bruto. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang bungkusan berisi narkotika ke laut, namun petugas dengan cepat berhasil mengambilnya kembali saat masih terapung di perairan sekitar lokasi. Satu unit timbangan digital turut disita dari hasil pengembangan kasus.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa keenam pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

“Setiap pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk melacak sumber pasokan, jaringan, maupun pihak-pihak lain yang berada di balik peredaran narkotika tersebut,” ujar Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkotika, warga dapat segera melaporkannya melalui Layanan Polisi nomor 110 yang dapat dihubungi secara gratis selama dua puluh empat jam setiap hari.

Laporan : Brian S. 

 

Total Page Visits: 1257 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange