Kemenaker Dorong Peningkatan Budaya K3 Sebagai Fondasi Keberlanjutan Industri
JAKARTA – Antpnews110.com – Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker terus mendorong peningkatan kematangan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai langkah strategis. Upaya ini bertujuan menekan angka kecelakaan kerja sekaligus mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing industri. Lebih dari itu, pembangunan ini harus menjamin setiap pekerja mendapatkan perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, serta bermartabat.
“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, K3 harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” ujarnya pada Rabu, 24 Juni 2026.
Ia mengakui bahwa tren kasus kecelakaan kerja di Indonesia menunjukkan arah penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun demikian, potensi risiko kecelakaan tetap menjadi tantangan nyata yang harus diperhatikan oleh seluruh pelaku dunia usaha dan industri.
Data resmi Kemenaker mencatat, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 462.241 kasus kecelakaan kerja. Angka tersebut mengalami penurunan menjadi 319.382 kasus pada tahun 2025, yang menandakan adanya perbaikan namun belum dapat membuat pihak berpuas diri.
Menurut Afriansyah, upaya pencegahan kecelakaan tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan pemenuhan dokumen administratif dan kepatuhan terhadap peraturan semata. Diperlukan perubahan yang lebih mendasar dan menyeluruh dalam tata kelola organisasi.
Perubahan tersebut harus diwujudkan melalui pembentukan budaya keselamatan yang tertanam kuat dalam nilai dasar organisasi, kebiasaan bekerja, serta gaya kepemimpinan yang diterapkan sehari-hari di tempat kerja.
“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu, peningkatan kematangan budaya keselamatan harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa organisasi dengan tingkat kematangan budaya keselamatan yang tinggi cenderung memiliki angka kejadian insiden yang jauh lebih rendah. Kondisi ini juga sejalan dengan pencapaian kinerja keselamatan kerja yang lebih baik dan konsisten.
Oleh sebab itu, penilaian tingkat kematangan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi instrumen penting bagi Kemenaker dan pelaku usaha. Langkah ini berfungsi memetakan kondisi aktual sekaligus merancang rencana perbaikan yang terukur, terarah, dan berkelanjutan.
Wakil Menteri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti hasil penilaian tersebut. Hal ini meliputi penyusunan rencana aksi yang jelas, penguatan kepemimpinan di bidang keselamatan, peningkatan penyampaian informasi risiko, serta peningkatan keahlian tenaga kerja.
“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Melalui penguatan ini, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing industri Indonesia,” pungkasnya.
Laporan : Richard I. Wagiu
