Cemburu Pada Istri, Ayah Kandung Diduga Kekerasan Anak Sendiri Hingga Meninggal

JAKARTA — ANTPNEWS110.COM — Motif di balik penganiayaan balita REA yang berusia 11 bulan akhirnya terungkap. Polisi menyebut rasa cemburu sebagai pemicu tindakan kekerasan yang diduga dilakukan ayah kandung korban di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi menjelaskan, pelaku berinisial RPP berusia 29 tahun melampiaskan emosinya kepada anak. Hal itu bermula dari dugaan komunikasi istrinya dengan orang lain.

“Dari keterangan sementara, pelaku cemburu melihat istrinya berinteraksi dengan orang lain. Kemarahan itu tidak ditujukan kepada siapa pun selain anak kandungnya sendiri,” kata Made saat dikonfirmasi, Senin (05/10/2026).

Penganiayaan diduga terjadi pada Kamis (01/10/2026). Saat itu ibu kandung korban berusia 23 tahun sedang bekerja jauh dari rumah.

Pelaku mengaku membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding sebanyak tiga kali. Ia juga memukul punggung korban dengan kepalan tangan kanannya.

Peristiwa baru terungkap ketika pelaku mendatangi tetangga sekitar pukul 18.15 WIB sambil menangis dan meminta pertolongan. Korban sudah tampak lemah dan tidak sadarkan diri.

Saksi yang memeriksa mendapati wajah korban penuh luka lebam. Pelaku awalnya mengaku korban sakit lalu menyebut tertimpa kipas angin.

Jawaban yang berbelit-belit memicu kecurigaan. Saksi kemudian melaporkan hal itu kepada pengurus lingkungan setempat.

Ibu kandung korban pulang bekerja sekitar pukul 19.15 WIB. Ia mendapati anaknya dalam kondisi kritis dengan wajah memar. Pelaku tetap menyampaikan keterangan yang sama seperti sebelumnya.

Sang ibu menyadari adanya kelainan pada tubuh anaknya sejak dua hari lalu. Namun setiap kali ditanyakan, pelaku selalu memberikan jawaban yang tidak konsisten.

Ketua RT tiba di lokasi tak lama setelah menerima laporan warga. Korban tampak pucat, tidak sadarkan diri, dan wajahnya penuh luka.

Petugas dari Polsek Cakung segera tiba di tempat kejadian. Pemeriksaan dilakukan terhadap korban dan lingkungan rumah tempat peristiwa berlangsung.

Tim identifikasi menemukan luka lebam di area mata kiri serta memar berdarah di sisi kiri tubuh korban. Hal itu tidak sesuai dengan keterangan pelaku sebelumnya.

Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis menyeluruh. Pemeriksaan visum akan menjadi dasar penentuan penyebab kematian secara resmi.

Pengantaran jenazah dilakukan menggunakan ambulans Puskesmas Cakung. Petugas perlindungan perempuan dan anak turut mendampingi sepanjang proses tersebut.

Tempat kejadian perkara telah diamankan. Petugas juga mengumpulkan barang bukti serta mendokumentasikan setiap bagian lokasi.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi secara lengkap. Keterangan saksi, keluarga, serta hasil visum akan disusun menjadi berkas perkara.

Polisi memastikan perkara ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Pelaku akan dikenakan sanksi berat sesuai tuduhan penganiayaan yang berujung kematian.

Laporan : Michelle Rotinsulu

 

Total Page Visits: 54 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange