Bentrokan Warga dan Perusahaan di Morowali, 75 WNA Diamankan untuk Diperiksa
Morowali — SULTENG — ANTPNEWS110.COM — Konflik antara warga dan perusahaan PT Astima Konstruksi di Desa Matarape, Kabupaten Morowali, berujung pada pengamanan 75 warga negara asing yang dibawa ke Polda Sulawesi Tengah. Insiden yang terjadi pada Jumat lalu menimbulkan korban luka serta kerusakan harta benda.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini menjelaskan langkah evakuasi tersebut diambil demi keselamatan para warga negara asing sekaligus guna menelusuri akar permasalahan yang memicu kericuhan. Pernyataan itu disampaikannya di Morowali pada Senin, 5 Oktober 2026.
“Kami telah mengevakuasi dan mengamankan 75 warga negara asing. Saat ini mereka telah dibawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terkait penyebab konflik antara perusahaan dan warga,” ungkapnya.
Ia menambahkan seluruh warga negara asing tersebut juga sedang didata bersama instansi Imigrasi. Status mereka dalam perkara ini sejauh ini masih sebagai saksi, sementara penyidikan terus berjalan.
Bentrokan meletus di Desa Matarape, Kecamatan Sambori Kepulauan, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Warga melakukan protes terkait dampak aktivitas perusahaan yang diduga mencemari lingkungan, khususnya debu dari pengangkutan material yang mengganggu pemukiman warga.
Akibat kericuhan itu, enam orang mengalami luka. Lima di antaranya adalah warga setempat dan satu orang merupakan warga negara asing. Sebagian besar luka yang dialami berupa sabetan senjata tajam di bagian tangan maupun kaki.
“Kondisi korban luka, lima orang warga terkena benda tajam, rata-rata tersabet di kaki dan tangan, serta satu orang warga negara asing,” ujar Reza.
Kerugian materiil juga tidak sedikit. Lima unit kendaraan operasional rusak dan lima unit alat berat jenis ekskavator milik perusahaan dibakar oleh massa saat kericuhan berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, kepolisian segera mengerahkan personel gabungan untuk menjaga ketertiban di lokasi. Pasukan diperkuat dari Polres Morowali, Polres Konawe Utara, serta satuan Brimob guna memastikan keamanan dan mencegah bentrokan berulang.
Reza mengimbau seluruh elemen masyarakat maupun pihak perusahaan untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memancing kemarahan atau melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami meminta masyarakat menahan diri, jangan mudah terpancing provokasi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang merugikan orang lain serta melanggar hukum,” pesannya.
Penyelidikan kasus terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Kepolisian menjamin proses hukum akan berjalan adil dan transparan bagi semua pihak.
Kini situasi di Desa Matarape mulai kondusif. Pengamanan tetap diperketat guna menjaga keamanan warga serta kelancaran kegiatan di lingkungan perusahaan agar tidak terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.
Laporan : Atriani Luas
