Kapolda Gorontalo Keluarkan Putusan PTDH terhadap 6 Personel Polda Gorontalo

GORONTALO – Antpnews110.com – Kapolda Gorontalo kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap enam personel Polda Gorontalo yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Keenam personel ini terdiri dari beberapa anggota Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., SIK., M.T., membenarkan terkait adanya PTDH terhadap keenam anggota tersebut. “Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, keenam anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” ucapnya.

Keenam anggota tersebut adalah Brigpol Nelpon Ilyas, Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso, Bripda Einstein Hans Anthonie, Bripda Akriyanto F. Bagu, Bripda Iswanto Abas, dan Bripda Alwin Adeputra Lihawa. Mereka terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus dilakukan demi menjaga nama baik institusi,” ujar Kombes Pol. Desmont Harjendro. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polda Gorontalo agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri.

PTDH ini merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo dalam mewujudkan Polri yang presisi, profesional, dan berintegritas. Polda Gorontalo akan terus menegakkan kedisiplinan internal secara konsisten tanpa pandang bulu.

Kapolda Gorontalo telah menandatangani Surat Keputusan PTDH pada 30 September 2025. Dengan adanya putusan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin seluruh personel Polda Gorontalo.

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap keenam personel ini menunjukkan bahwa Polda Gorontalo serius dalam menangani pelanggaran kode etik dan disiplin. Tidak ada toleransi bagi personel yang melakukan pelanggaran.

PTDH ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi personel lainnya untuk selalu mematuhi kode etik dan disiplin Polri. Dengan demikian, citra Polri dapat terjaga dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat.

Polda Gorontalo akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh personel untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan. (Humas Polda Gorontalo)

Laporan : Nelly Mahmud 

 

Total Page Visits: 315 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange