Perkuat Kerangka Hukum Global, Menkumham dan Wakapolri Bicara di Konferensi Internasional UNISSULA

Semarang – JATENG – Antpnews110.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang menyelenggarakan Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper pada Kamis (30/07/2026). Konferensi internasional ini mengusung tema utama penguatan kerangka hukum untuk memberantas perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan perempuan dan anak.

Forum strategis ini menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Ihza Mahendra serta Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo sebagai pembicara kunci. Kehadiran keduanya menjadi sorotan utama dalam diskusi hukum berskala dunia tersebut.

Antusiasme peserta sangat tinggi, tercatat hadir akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dari 18 negara. Di antaranya adalah perwakilan universitas terkemuka dari Vietnam, Turki, Siprus, Mesir, Jepang, Maroko, Thailand, Yordania, Spanyol, hingga Australia.

Suasana diskusi semakin hidup dengan partisipasi aktif sivitas akademika UNISSULA. Pertemuan ini menjadi bukti nyata keterbukaan dunia akademik dan praktisi hukum terhadap kerja sama lintas batas negara.

Prof. Yusril Ihza Mahendra memaparkan pandangannya mengenai perlunya sistem hukum yang melampaui sekadar ancaman pidana. Dalam materinya, ia menekankan pentingnya upaya terpadu untuk memutus mata rantai perdagangan manusia secara menyeluruh.

Pendekatan yang dibangun harus menyeimbangkan antara aspek penindakan, pencegahan dini, perlindungan maksimal bagi korban, serta kolaborasi internasional. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan tidak bisa dilakukan secara sendirian tanpa dukungan sistem yang kuat.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril secara tegas.

Sementara itu, Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo menyampaikan gagasannya melalui rekaman video yang diputar di hadapan seluruh peserta. Ia mengingatkan bahwa modus kejahatan perdagangan orang telah bertransformasi memanfaatkan kemajuan teknologi digital.

Hal ini menuntut aparat penegak hukum untuk beradaptasi dan mengubah cara kerja menjadi lebih modern. “Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” tegasnya.

Polri sendiri telah merumuskan empat strategi utama dalam menghadapi tantangan tersebut. Strategi itu mencakup pendekatan yang berpusat pada korban, pembenahan satuan tugas perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kompetensi forensik digital, serta perluasan jejaring kerja sama dengan berbagai pihak. Saat ini, telah terjalin 14 perjanjian kerja sama yang mendukung penanganan perkara perdagangan orang.

Rektor UNISSULA, Prof. H. Gunarto, menyambut baik terselenggaranya forum ini sebagai wadah kolaborasi yang strategis. Menurutnya, pertemuan ini akan melahirkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang relevan bagi perkembangan hukum dunia.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto menjelaskan tujuan akademis acara.

Konferensi ini pun menutup rangkaian kegiatannya dengan menegaskan komitmen bersama lintas sektor dan lintas negara. Sinergi antara pemikiran ahli hukum dan strategi penegakan kepolisian menjadi kunci untuk mewujudkan kerangka hukum yang tangguh dan mampu melindungi perempuan serta anak dari ancaman kejahatan perdagangan orang.

Laporan : Michelle Rotinsulu 

 

Total Page Visits: 612 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange