Polda Banten Tangkap NF Oknum Anggota DPRD Pelaku Penggelapan & Penipuan Cek

Cilegon – BANTER  – Antpnews110.com – . Ditreskrimum Polda Banten menangkap seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial RF. Dia ditangkap atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol. Dian Setyawan menjelaskan, kasus berawal saat bulan Februari 2024 di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon, PT Sinar Dinamika Beton hendak mencairkan satu cek senilai Rp.350 juta. Cek itu dari tersangka RF atas pembelian beton siap pakai.

“PT Sinar Dinamika Beton mengalami kerugian yang hingga saat ini tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh tersangka RF,” ungkapnya, Selasa kemarin (15/04/2025).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana.

“Atas perbuatannya tersebut tersangka RF terancam hukuman empat tahun penjara,” jelas Kombes Pol. Dian. (Humas Polda Banten)

Laporan : Arimin JW.

 

Total Page Visits: 358 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange